Sintang    

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Sepauk

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 16 Maret 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, SintangBerawal dari laporan warga, aparat gabungan Polsek dan Koramil Kecamatan Sepauk, melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam yang berada di Desa Lengkenat, Selasa, 15 Maret 2022.

Pembongkaran arena judi sabung ayam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Ipda Heru Woldy dengan disaksikan langsung oleh Ketua Adat Desa Lengkenat dan seorang perwakilan warga.

Heru mengatakan, selain hendak membongkar arena judi sabung ayam itu, pihaknya juga ingin melakukan penangkapan. Namun sayang, informasinya sudah diketahui sebelum aparat tiba di lokasi. Sehingga para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

“Setibanya di lokasi arena perjudian sabung ayam, yang kami lihat hanya arena kosong jadi untuk saat ini upaya yang kami lakukan adalah pembongkaran arena sehingga ke depannya tidak akan dapat dipergunakan kembali oleh para pelaku,” kata Heru.

Selain melakukan pembongkaran, di lokasi Heru juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat.

Dirinya meminta agar warga tidak memfasilitasi atau menyediakan tempat untuk arena judi sabung ayam.

“Arena sabung ayam ini terletak di lahan milik salah seorang warga sehingga di sini kami juga menegaskan agar warga tidak sesekali memberikan izin atau bahkan memfasilitasi arena perjudian,” tegasnya.

“Kami minta dukungan dari warga setempat, jika melihat adanya lokasi-lokasi judi seperti ini segera laporkan pada kami agar bisa segera dilakukan penindakan,” pungkas Heru.

Artikel Selanjutnya
Dinkes Kalbar Gelar Rakor Virtual Percepatan Vaksinasi Covid-19
Rabu, 16 Maret 2022
Artikel Sebelumnya
Datangi PLN Kalbar, Jarot Winarno Usulkan 82 Desa di Sintang Dialiri Listrik
Rabu, 16 Maret 2022

Berita terkait