Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 25 Januari 2024 |
KalbarOnline, Melawi - Usai mendapatkan informasi dari warga, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i langsung mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam, pada Kamis (25/01/2024). Arena tersebut berlokasi di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Sesampainya di lokasi kelang judi sabung ayam tersebut, Kapolres Melawi langsung memerintahkan untuk membongkar dan bahkan membakar tempat tempat itu.
"Bakar! tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayah hukum Polres Melawi,” tegasnya.
“Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya dan akan ditindak tegas,” sambung kapolres.
sayangnya, saat kapolres beserta rombongan anggotanya tiba di lokasi, tidak ditemui sayu pun orang di lokasi tersebut, lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun, hanya tampak bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.
"Kita pastikan Melawi zero aktivitas judi sabung ayam," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni yang turut mendampingi kapolres ke lokasi menyampaikan, bahwa tindakan tegas yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut disinyalir digunakan aksi perjudian sabung ayam. Mendapatkan info tersebut kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud,” jelasnya.
"Saat kami mengecek lokasi, benar ditemukan arena yang diduga menjadi lokasi praktek judi sabung ayam. Namun saat kami tiba di lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun,” tambahnya.
Sesuai instruksi, petugas kemudian membongkar dan membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.
“Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” kata AKP Joni.
Dirinya menyampaikan, imbauan tegas ini juga sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian Resor Melawi juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.
“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Melawi yang bersih dari praktek perjudian,” pungkasnya AKP Joni. (Jau)
KalbarOnline, Melawi - Usai mendapatkan informasi dari warga, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i langsung mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam, pada Kamis (25/01/2024). Arena tersebut berlokasi di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Sesampainya di lokasi kelang judi sabung ayam tersebut, Kapolres Melawi langsung memerintahkan untuk membongkar dan bahkan membakar tempat tempat itu.
"Bakar! tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayah hukum Polres Melawi,” tegasnya.
“Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya dan akan ditindak tegas,” sambung kapolres.
sayangnya, saat kapolres beserta rombongan anggotanya tiba di lokasi, tidak ditemui sayu pun orang di lokasi tersebut, lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun, hanya tampak bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.
"Kita pastikan Melawi zero aktivitas judi sabung ayam," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni yang turut mendampingi kapolres ke lokasi menyampaikan, bahwa tindakan tegas yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut disinyalir digunakan aksi perjudian sabung ayam. Mendapatkan info tersebut kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud,” jelasnya.
"Saat kami mengecek lokasi, benar ditemukan arena yang diduga menjadi lokasi praktek judi sabung ayam. Namun saat kami tiba di lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun,” tambahnya.
Sesuai instruksi, petugas kemudian membongkar dan membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.
“Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” kata AKP Joni.
Dirinya menyampaikan, imbauan tegas ini juga sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian Resor Melawi juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.
“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Melawi yang bersih dari praktek perjudian,” pungkasnya AKP Joni. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini