Ketapang    

Panwascam Delta Pawan Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2019, Catat Tanggalnya

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 11 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Cari 237 Pengawas TPS

KalbarOnline,

Ketapang – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan sedang

mencari 237 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran PTSP dimulai

sejak Senin (11/2/2019 ) hingga Rabu (21/2/2019). Nantinya, PTSP yang memenuhi

syarat akan bertugas di TPS yang ada di Kecamatan Delta Pawan saat pemungutan

suara pada pemilu 17 April mendatang.

Ketua Pokja perekrutan pengawas TPS, Theo Bernadhi, S.Sos

mengatakan kalau perekrutan PTPS ini tidak hanya dilakukan pihaknya di Delta

Pawan, melainkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Untuk di Kecamatan lain masyarakat bisa langsung ke

Panwascam yang ada di setiap Kecamatan. Sedangkan untuk di Delta Pawan,

masyarakat yang berminat dan ingin menjadi bagian dalam pengawasan bisa

mendatangi Kantor Delta Pawan yang berada di Jalan Letkol Sugiono untuk

melakukan pendaftaran atau mengetahui informasi lebih lanjut,” katanya, Minggu

(10/2/2019).

Ia melanjutkan, khusus di Delta Pawan sendiri pihaknya

mencari sebanyak 237 PTPS yang nantinya satu PTPS akan ditempatkan di satu TPS

yang ada di wilayah Delta Pawan.

“Untuk syaratnya diantaranya berusia minimal 25 tahun,

berpendidikan minimal SMA atau sederajat, bukan merupakan pengurus Parpol,

bukan timses caleg dan yang terpenting memiliki integritas,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang berminat bisa mengambil

formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan yang telah

disediakan pihaknya dan mengisi itu semua serta melampirkan fotocopi KTP,

fotocopi Ijazah serta pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar.

“Kita berharap masyarakat mau untuk berpartisipasi menjadi

bagian dari pengawasan, lantaran PTPS ini merupakan satu diantara bagian

terpenting dalam pengawasan pemilu,” katanya.

Ia mengaku, nanti setelah terpilih melalui seleksi,

sebanyak 237 PTPS ini akan diberi bimbingan teknis terkait tugas, kewenangan

dan kewajiban mereka. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Silaturahim dengan Relawan, Meyzar Rakarinda: Saya akan Lakukan Apa yang Dibutuhkan Masyarakat Saat Ini
Senin, 11 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang
Senin, 11 Februari 2019

Berita terkait