Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Melawi Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

KalbarOnline, Melawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi resmi menutup pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Pemilu tahun 2024 pada tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 Wib.

Ketua Bawaslu Melawi, Johani mengatakan, proses pendaftaran telah dilakukan pada 21 – 27 September 2022. Di akhir pendaftaran, pihaknya menerima berkas sebanyak 191 orang pendaftar yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Melawi. 

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pendaftaran sudah kami tutup, ada 191 orang yang mendaftarkan diri, dengan rincian Kecamatan Belimbing 8 orang, Belimbing Hulu 7 orang, Ella Hilir 3 orang, Menukung 8 orang, Nanga Pinoh 32 orang, Pinoh Selatan 13 orang, Pinoh Utara 21 orang, Sayan 14 orang, Sokan 13 orang, Tanah Pinoh 10 orang dan Tanah Pinoh Barat sebanyak 16 orang,” beber Johani, Jumat (30/09/2022).

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polres Melawi Gelar Latihan Pra Bina Karuna

Johani sangat mengapresiasi masyarakat yang antusias untuk mendaftarkan diri sebagai Panwascam dikarenakan jumlahnya yang begitu banyak. Namun, kata dia, kuota keterwakilan perempuan di masing-masing kecamatan tidak terpenuhi 30 persen.

Baca Juga :  Urai Tantangan dan Antisipasi Pemilu Serentak 2024 di Kalbar

Ia mengungkapkan, akan ada perpanjangan masa pendaftaran di beberapa kecamatan pada 2 – 8 Oktober 2022. Alasannya karena belum terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen.

“Selanjutnya, bawaslu akan melakukan proses tahapan seleksi administratif sesuai dengan persyaratan menjadi pengawas pemilu, pada 12 Oktober 2022,” pungkasnya. (BS)

Comment