KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Pontianak membuka perekrutan panwaslu kecamatan bagi pendaftar baru.
Perekrutan itu dibuka untuk 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Pontianak Kota, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Utara.
Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah mengatakan, perekrutan yang dilaksanakan saat ini bagi pendaftar baru.
“Sebelumnya kita laksanakan evaluasi kinerja terhadap peserta existing yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024,” ungkap Isfiansyah.
Ia menjelaskan, proses perekrutan panwascam mengacu pada keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
“Pengumuman serta persyaratan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dapat di peroleh https://pontianak.bawaslu.go.id/2024/05/pengumuman-pendaftaran-anggota-panwaslu-kecamatan-untuk-pemilihan-tahun-2024/, dan silakan kunjungi media informasi Bawaslu Kota Pontianak di media sosial,” katanya.
Adapun waktu penerimaan pendaftaran selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 5 sampai dengan 6 Mei 2024 pukul 09.00 – 17.00 WIB. Tanggal 7 Mei 2024 pukul 09.00 – 23.59 WIB. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Pontianak ini menambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara. (Jau)
Comment