Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 23 Juni 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Mendekati masa tenang yang akan berlangsung sejak tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang, Panwascam Delta Pawan akan melakukan pengawasan di seluruh Kelurahan/Desa yang berada di Kecamatan Delta Pawan.
Ketua Panwascam Delta Pawan, Rustam Efendi mengatakan pengawasan yang dilakukan selama masa tenang itu untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan semua pihak dapat mentaati semua aturan selama masa tenang berlangsung.
"Masa tenang dimulai sejak H-3 sebelum pelaksanaan pencoblosan, jadi nanti kita Panwascam akan turun langsung melakukan pengawasan dibantu dengan seluruh PPL dan PTPS yang ada di Kecamatan Delta Pawan," ujarnya, Jum'at (22/6).
Ia menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk membagi zona pengawasan di setiap Kelurahan atau Desa dan akan berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang dilarang dan melanggar aturan selama masa tenang.
"Sebagai upaya pencegahan tentu kita akan tetap melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan, tidak ada money politik, intimidasi terhadap pemilih serta segala bentuk kegiatan yang dilarang selama masa tenang. Hal ini demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada khususnya di Delta Pawan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan guna membantu pengawasan secara bersama-sama serta yang tidak kalah pentingnya mengajak peran aktif masyarakat untuk peka dan turut serta melakukan pengawasan.
"Peran aktif masyarakat sangat penting untuk turut mengawasi dan memberikan informasi kalau selama masa tenang ada hal-hal menyalahi aturan dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena suksesnya pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Mendekati masa tenang yang akan berlangsung sejak tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang, Panwascam Delta Pawan akan melakukan pengawasan di seluruh Kelurahan/Desa yang berada di Kecamatan Delta Pawan.
Ketua Panwascam Delta Pawan, Rustam Efendi mengatakan pengawasan yang dilakukan selama masa tenang itu untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan semua pihak dapat mentaati semua aturan selama masa tenang berlangsung.
"Masa tenang dimulai sejak H-3 sebelum pelaksanaan pencoblosan, jadi nanti kita Panwascam akan turun langsung melakukan pengawasan dibantu dengan seluruh PPL dan PTPS yang ada di Kecamatan Delta Pawan," ujarnya, Jum'at (22/6).
Ia menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk membagi zona pengawasan di setiap Kelurahan atau Desa dan akan berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang dilarang dan melanggar aturan selama masa tenang.
"Sebagai upaya pencegahan tentu kita akan tetap melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan, tidak ada money politik, intimidasi terhadap pemilih serta segala bentuk kegiatan yang dilarang selama masa tenang. Hal ini demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada khususnya di Delta Pawan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan guna membantu pengawasan secara bersama-sama serta yang tidak kalah pentingnya mengajak peran aktif masyarakat untuk peka dan turut serta melakukan pengawasan.
"Peran aktif masyarakat sangat penting untuk turut mengawasi dan memberikan informasi kalau selama masa tenang ada hal-hal menyalahi aturan dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena suksesnya pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini