Camat Muara Pawan Imbau Warga Tak Bakar Lahan dan Tangkap Ikan Dengan Melanggar Aturan

KalbarOnline, Ketapang – Untuk mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak terjadi, Camat Muara Pawan, Maisier, SE mengimbau warga untuk waspada serta tidak melakukan pembakaran lahan.

Hal itu diingatkannya karena di kecamatan Muara Pawan terdapat beberapa Desa yang rentan terjadinya Karhutla. Untuk itu warga terutama yang mempunyai lahan, agar lebih berhati-hati.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Masyarakat kita imbau untuk lebih waspada agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi. Karena kondisi cuaca di Kota Dumai mulai memasuki musim panas dan kemarau,” ujarnya kepada KalbarOnline, Jum’at (22/6).

Baca Juga :  Buka Rakor Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial Taman Kehati, Ini Harapan Wabup Aloysius

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar. Sebab dampak yang diakibatkan dapat merugikan seluruh masyarakat.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang memiliki lahan agar lebih waspada,” jelasnya.

Terkait adanya aktivitas warga yang melakukan penangkapan ikan dengan cara terlarang di sungai pawan, Camat Muara Pawan sangat prihatin prihatin dengan kondisi tersebut.

“Kita imbau agar masyarakat  tidak menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum, seperti mengunakan bom, setrum listrik, dan racun (putas) dan sebagainya,” ujar Maisier.

Lebih lanjut, ia juga berharapkan kepada ketua RT dan RW , Kepala Dusun dan  Kepala Desa di Kecamatan Muara Pawan agar dapat melakukan pencegahan dan memantau aktifitas warganya di masing-masing Desa.

Baca Juga :  Mekanik PT WWPI Air Upas Tewas Terlindas Buldoser

“Jika masih ada masyarakat yang melakukan penangkapan ikan mengunakan alat terlarang dan melakukan pembakaran lahan, maka siap saja mereka kena sanksi dan bisa terkena pidana kurungan penjara,” Pungkasnya. (Adi LC)

Comment