Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 23 Juni 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Untuk mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak terjadi, Camat Muara Pawan, Maisier, SE mengimbau warga untuk waspada serta tidak melakukan pembakaran lahan.
Hal itu diingatkannya karena di kecamatan Muara Pawan terdapat beberapa Desa yang rentan terjadinya Karhutla. Untuk itu warga terutama yang mempunyai lahan, agar lebih berhati-hati.
"Masyarakat kita imbau untuk lebih waspada agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi. Karena kondisi cuaca di Kota Dumai mulai memasuki musim panas dan kemarau," ujarnya kepada KalbarOnline, Jum'at (22/6).
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar. Sebab dampak yang diakibatkan dapat merugikan seluruh masyarakat.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang memiliki lahan agar lebih waspada," jelasnya.
Terkait adanya aktivitas warga yang melakukan penangkapan ikan dengan cara terlarang di sungai pawan, Camat Muara Pawan sangat prihatin prihatin dengan kondisi tersebut.
"Kita imbau agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum, seperti mengunakan bom, setrum listrik, dan racun (putas) dan sebagainya," ujar Maisier.
Lebih lanjut, ia juga berharapkan kepada ketua RT dan RW , Kepala Dusun dan Kepala Desa di Kecamatan Muara Pawan agar dapat melakukan pencegahan dan memantau aktifitas warganya di masing-masing Desa.
"Jika masih ada masyarakat yang melakukan penangkapan ikan mengunakan alat terlarang dan melakukan pembakaran lahan, maka siap saja mereka kena sanksi dan bisa terkena pidana kurungan penjara," Pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Untuk mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak terjadi, Camat Muara Pawan, Maisier, SE mengimbau warga untuk waspada serta tidak melakukan pembakaran lahan.
Hal itu diingatkannya karena di kecamatan Muara Pawan terdapat beberapa Desa yang rentan terjadinya Karhutla. Untuk itu warga terutama yang mempunyai lahan, agar lebih berhati-hati.
"Masyarakat kita imbau untuk lebih waspada agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi. Karena kondisi cuaca di Kota Dumai mulai memasuki musim panas dan kemarau," ujarnya kepada KalbarOnline, Jum'at (22/6).
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar. Sebab dampak yang diakibatkan dapat merugikan seluruh masyarakat.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang memiliki lahan agar lebih waspada," jelasnya.
Terkait adanya aktivitas warga yang melakukan penangkapan ikan dengan cara terlarang di sungai pawan, Camat Muara Pawan sangat prihatin prihatin dengan kondisi tersebut.
"Kita imbau agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum, seperti mengunakan bom, setrum listrik, dan racun (putas) dan sebagainya," ujar Maisier.
Lebih lanjut, ia juga berharapkan kepada ketua RT dan RW , Kepala Dusun dan Kepala Desa di Kecamatan Muara Pawan agar dapat melakukan pencegahan dan memantau aktifitas warganya di masing-masing Desa.
"Jika masih ada masyarakat yang melakukan penangkapan ikan mengunakan alat terlarang dan melakukan pembakaran lahan, maka siap saja mereka kena sanksi dan bisa terkena pidana kurungan penjara," Pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini