Ketapang    

Camat Muara Pawan Minta Perusahaan Utamakan Prekutan Tenaga Kerja Lokal

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 03 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Dalam rangka memperingati Hari buruh sedunia atau May Day yang

kerap diperingati setiap tanggal 1 Mei, banyak aksi yang dilakukan oleh kaum

buruh di seluruh dunia. Di Ketapang sendiri buruh melakukan aksi damai di depan

gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (1/5/2019).

Aksi yang dilakukan oleh kaum buruh tersebut guna untuk

memperjuangkan nasibnya. Masih banyak harapan buruh di Indonesia yang belum

terealisasi, satu di antaranya dominasi pekerja asing di tanah air. Persaingan

kerja antara pekerja lokal dan asing hampir terjadi di seluruh wilayah

Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Ketapang.

Untuk itu, pada momentum hari buruh ini, Camat Muara Pawan,

Maisier, SE meminta kepada pihak pengusaha khususnya perusahaan multi nasional

yang berada di wilayahnya untuk selalu mengutamakan warga lokal dalam

perekrutan tenaga kerjanya. Perusahaan juga diminta untuk mempublikasikan ke

masyarakat jika sedang melakukan perekrutan tenaga kerja baru.

“Utamanya untuk lulusan SMK dan SMA di sekitar Ketapang

khususnya di Muara Pawan. Lulusan Politeknik Negeri Ketapang juga harus

diberdayakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, saat

diwawancarai, Selasa (2/5/2019).

Menurut Maisier semua lulusan baik dari sekolah kejuruan

maupun sekolah umum hingga jenjang pendidikan tinggi kejuruan seperti Poltek

Negri Ketapang harus diberdayakan. Hal tersebut lantaran dirinya menilai kualitas

sumber daya manusia di Ketapang tak kalah hebat dengan lulusan luar.

“Beberapa waktu lalu kami pemerintah kecamatan sudah

memanggil perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Muara Pawan. Salah satunya

PT. BSM Ketapang. Pada pertemuan itu kami meminta agar perusahaan mengutamakan

perekrutan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Selain itu, Maisier juga berharap kepada pihak perusahaan agar tetap mematuhi aturan yang ada. Khususnya aturan ketenagakerjaan, seperti dalam hal memberikan hak-hak buruh. Karena menurutnya hal tersebut akan saling menguntungkan bagi perusahaan dan pekerjanya.

“Kami pihak kecamatan juga meminta agar perusahaan di wilayah Muara Pawan untuk memperhatikan K3 atau kesehatan dan keselamatan kerja pada karyawan di perusahaan ini sangat penting. Selain itu juga jaminan sosial dan hak-hak dasar pekerja juga wajib dipenuhi sehingga pekerja dapat tenang dalam bekerja,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pleno Rekapitulasi KPU Sekadau, Berikut Total Perolehan Suara Pemilu 2019
Jumat, 03 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Babinsa Sandai Bantu Warga Terdampak Banjir : TNI Harus Selalu Hadir di tengah Masyarakat
Jumat, 03 Mei 2019

Berita terkait