Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 28 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Camat Muara Pawan, Maisier, SE melakukan serah terima jabatan (Sertijab)
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasar dari Pjs yang lama
yakni M. Hasan, SE kepada Pjs yang baru, Agus Sungeng yang berlangsung di
kantor Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Minggu (20/1/2019).
Sertijab tersebut dilakukan setelah Pjs sebelumnya menjabat
selama kurun waktu enam bulan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Muara Pawan, Maisier mengintruksikan
kepada Pjs Kepala Desa yang baru agar dapat melaksanakan amanah dengan berkeja
penuh tanggung jawab dan mengelola Dana Desa dengan baik serta secara trasparan
kepada masyrakat.
“Saya minta agar secepatnya administrasi di Kantor Desa
dapat dibenahi. Karena saat saya melakukan kunjungan ke Desa beberapa waktu
lalu masih banyak terdapat administrasi Desa yang belum dilengkapi,” tukasnya.
Lebih lanjut, Maisier juga berpesan kepada perangkat Desa
Tanjung Pasar agar dapat bekerja sama dengan Pjs Kades yang baru. Sehingga
dengan saling membantu dapat menjadikan pembangunan di Desa Tanjung Pasar
berjalan optimal.
“Kantor Desa Tanjung Pasar ini harus selalu buka di hari
kerja dan Pak Pjs Kades juga selalu ada di tempat agar dapat selalu melayani masyarakat.
Nanti saya akan lakukan Sidak, jadi jangan sampai saya temukan kantor Desa kosong,”
tegasnya.
Maisier menambahkan, agar Pjs Kades Tanjung Pasar yang baru
dapat lebih memperkuat koordinasi dengan unsur tiga pilar, yakni Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut penting sebagai upaya dalam menjaga dan memelihara keamanan dan
ketertiban di lingkungan Desa Tanjung Pasar.
“Koordinasi dengan tiga pilar di Desa ini sangat penting,
mengingat saat ini menjelang pesta demokrasi. Jadi hal-hal yang dapat
mengganggu ketertiban dan keamanan harus diantisipasi,” tandasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Camat Muara Pawan, Maisier, SE melakukan serah terima jabatan (Sertijab)
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasar dari Pjs yang lama
yakni M. Hasan, SE kepada Pjs yang baru, Agus Sungeng yang berlangsung di
kantor Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Minggu (20/1/2019).
Sertijab tersebut dilakukan setelah Pjs sebelumnya menjabat
selama kurun waktu enam bulan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Muara Pawan, Maisier mengintruksikan
kepada Pjs Kepala Desa yang baru agar dapat melaksanakan amanah dengan berkeja
penuh tanggung jawab dan mengelola Dana Desa dengan baik serta secara trasparan
kepada masyrakat.
“Saya minta agar secepatnya administrasi di Kantor Desa
dapat dibenahi. Karena saat saya melakukan kunjungan ke Desa beberapa waktu
lalu masih banyak terdapat administrasi Desa yang belum dilengkapi,” tukasnya.
Lebih lanjut, Maisier juga berpesan kepada perangkat Desa
Tanjung Pasar agar dapat bekerja sama dengan Pjs Kades yang baru. Sehingga
dengan saling membantu dapat menjadikan pembangunan di Desa Tanjung Pasar
berjalan optimal.
“Kantor Desa Tanjung Pasar ini harus selalu buka di hari
kerja dan Pak Pjs Kades juga selalu ada di tempat agar dapat selalu melayani masyarakat.
Nanti saya akan lakukan Sidak, jadi jangan sampai saya temukan kantor Desa kosong,”
tegasnya.
Maisier menambahkan, agar Pjs Kades Tanjung Pasar yang baru
dapat lebih memperkuat koordinasi dengan unsur tiga pilar, yakni Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut penting sebagai upaya dalam menjaga dan memelihara keamanan dan
ketertiban di lingkungan Desa Tanjung Pasar.
“Koordinasi dengan tiga pilar di Desa ini sangat penting,
mengingat saat ini menjelang pesta demokrasi. Jadi hal-hal yang dapat
mengganggu ketertiban dan keamanan harus diantisipasi,” tandasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini