KalbarOnline, Ketapang – Camat Muara Pawan, Maisier, SE melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasar dari Pjs yang lama yakni M. Hasan, SE kepada Pjs yang baru, Agus Sungeng yang berlangsung di kantor Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Minggu (20/1/2019).
Sertijab tersebut dilakukan setelah Pjs sebelumnya menjabat selama kurun waktu enam bulan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Muara Pawan, Maisier mengintruksikan kepada Pjs Kepala Desa yang baru agar dapat melaksanakan amanah dengan berkeja penuh tanggung jawab dan mengelola Dana Desa dengan baik serta secara trasparan kepada masyrakat.
“Saya minta agar secepatnya administrasi di Kantor Desa dapat dibenahi. Karena saat saya melakukan kunjungan ke Desa beberapa waktu lalu masih banyak terdapat administrasi Desa yang belum dilengkapi,” tukasnya.
Lebih lanjut, Maisier juga berpesan kepada perangkat Desa Tanjung Pasar agar dapat bekerja sama dengan Pjs Kades yang baru. Sehingga dengan saling membantu dapat menjadikan pembangunan di Desa Tanjung Pasar berjalan optimal.
“Kantor Desa Tanjung Pasar ini harus selalu buka di hari kerja dan Pak Pjs Kades juga selalu ada di tempat agar dapat selalu melayani masyarakat. Nanti saya akan lakukan Sidak, jadi jangan sampai saya temukan kantor Desa kosong,” tegasnya.
Maisier menambahkan, agar Pjs Kades Tanjung Pasar yang baru dapat lebih memperkuat koordinasi dengan unsur tiga pilar, yakni Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal tersebut penting sebagai upaya dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Tanjung Pasar.
“Koordinasi dengan tiga pilar di Desa ini sangat penting, mengingat saat ini menjelang pesta demokrasi. Jadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan harus diantisipasi,” tandasnya. (Adi LC)
Comment