Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 28 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Polemik manipulasi tanda tangan di Puskesmas Mulia Baru hingga
tak diberikannya tunjangan kesejahteraan pegawai (Kespeg) kepada salah seorang
dokter di puskesmas tersebut sampai ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda)
Ketapang, Farhan.
Sekda mengaku akan menfasilitasi kedua belah pihak untuk
menyelesaikan masalah yang bergulir sejak 2016 itu. Jika memang terbukti ada
pelanggaran dalam masalah ini, maka akan ada sanksi yang dijatuhkan.
Farhan mengaku masih belum mengetahui secara pasti polemik
manipulasi tanda tangan yang berujung kepada tidak diberikannya kespeg kepada
salah seorang dokter di Puskesmas Mulia Baru itu.
“Nanti saya panggil dulu Kepala Dinas Kesehatan untuk
mengetahui duduk permasalahannya,” katanya, Senin (28/1/2019).
Farhan menjelaskan, permasalahan yang menyeret dua pegawai
di lingkugan Pemda Ketapang ini diusahakan akan diselesaikan secepatnya. Selain
memanggil Kepala Dinas, dia juga akan memanggil kedua belah pihak.
“Pasti akan kita panggil kedua belah pihak. Kita ingin
masalah ini secepatnya selesai. Saya juga akan panggil pihak yang berkaitan
secepatnya,” jelasnya.
Farhan juga menegaskan, jika memang ada pelanggaran dalam
masalah ini, dia memastikan akan ada sanksi. Hal itu mengacu kepada Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tengang Disiplin Pegawai.
“Seperti apa sanksinya kita lihat dulu tingkat kesalahannya.
Yang jelas ada sanksinya. Pembuktiannya di pertemuan nanti. Silahkan
bukti-bukti disampaikan,” ungkapnya.
“Jika benar ada manipulasi, maka yang bersangkutan akan
diberikan sanksi. Bahkan, jika memang benar ada manipulasi tanda tangan, bisa
saja ranahnya ke pidana. Tapi jika tidak terbukti dan dokter itu memberikan
keterangan palsu, tentu juga ada sanksi kepada yang bersangkutan,” lanjut
Farhan.
Sementara menanggapi terkait pemberian besaran tunjangan
kespeg, menurut Farhan mengacu kepada produktifitas dan kedisiplinan pegawai.
Pegawai berhak mendapatkan kespeg jika tugas dan tanggung jawabnya dijalankan.
Mulai dari masuk kerja setiap hari, tidak terlambat, tidak pulang cepat dan
sebagainya.
Namun, jika pegawai tersebut tidak disiplin dalam bekerja,
maka kespeg yang diterima juga tidak akan penuh.
“Intinya mekanisme pemberian kespeg itu mengacu kepada
kedisiplinan pegawai. Pegawai yang tidak disiplin jangan mengharapkan kespeg
yang besar. Tapi jika sudah rajin masuk kerja namun kespeg yang diterima tidak
sesuai, maka itu tidak benar juga,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Polemik manipulasi tanda tangan di Puskesmas Mulia Baru hingga
tak diberikannya tunjangan kesejahteraan pegawai (Kespeg) kepada salah seorang
dokter di puskesmas tersebut sampai ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda)
Ketapang, Farhan.
Sekda mengaku akan menfasilitasi kedua belah pihak untuk
menyelesaikan masalah yang bergulir sejak 2016 itu. Jika memang terbukti ada
pelanggaran dalam masalah ini, maka akan ada sanksi yang dijatuhkan.
Farhan mengaku masih belum mengetahui secara pasti polemik
manipulasi tanda tangan yang berujung kepada tidak diberikannya kespeg kepada
salah seorang dokter di Puskesmas Mulia Baru itu.
“Nanti saya panggil dulu Kepala Dinas Kesehatan untuk
mengetahui duduk permasalahannya,” katanya, Senin (28/1/2019).
Farhan menjelaskan, permasalahan yang menyeret dua pegawai
di lingkugan Pemda Ketapang ini diusahakan akan diselesaikan secepatnya. Selain
memanggil Kepala Dinas, dia juga akan memanggil kedua belah pihak.
“Pasti akan kita panggil kedua belah pihak. Kita ingin
masalah ini secepatnya selesai. Saya juga akan panggil pihak yang berkaitan
secepatnya,” jelasnya.
Farhan juga menegaskan, jika memang ada pelanggaran dalam
masalah ini, dia memastikan akan ada sanksi. Hal itu mengacu kepada Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tengang Disiplin Pegawai.
“Seperti apa sanksinya kita lihat dulu tingkat kesalahannya.
Yang jelas ada sanksinya. Pembuktiannya di pertemuan nanti. Silahkan
bukti-bukti disampaikan,” ungkapnya.
“Jika benar ada manipulasi, maka yang bersangkutan akan
diberikan sanksi. Bahkan, jika memang benar ada manipulasi tanda tangan, bisa
saja ranahnya ke pidana. Tapi jika tidak terbukti dan dokter itu memberikan
keterangan palsu, tentu juga ada sanksi kepada yang bersangkutan,” lanjut
Farhan.
Sementara menanggapi terkait pemberian besaran tunjangan
kespeg, menurut Farhan mengacu kepada produktifitas dan kedisiplinan pegawai.
Pegawai berhak mendapatkan kespeg jika tugas dan tanggung jawabnya dijalankan.
Mulai dari masuk kerja setiap hari, tidak terlambat, tidak pulang cepat dan
sebagainya.
Namun, jika pegawai tersebut tidak disiplin dalam bekerja,
maka kespeg yang diterima juga tidak akan penuh.
“Intinya mekanisme pemberian kespeg itu mengacu kepada
kedisiplinan pegawai. Pegawai yang tidak disiplin jangan mengharapkan kespeg
yang besar. Tapi jika sudah rajin masuk kerja namun kespeg yang diterima tidak
sesuai, maka itu tidak benar juga,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini