Ketapang    

Seorang Dokter di Ketapang Jadi Korban Diskriminasi : Absensi Dimanipulasi dan Tak Diberikan Kespeg

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 25 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Dr. Rusli Samuel Sugianto satu diantara

pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang yang saat ini bertugas di

Puskesmas Sukabangun mengancam akan melaporkan pihak-pihak terkait yang

menyebabkan tidak membayar tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) terhadap

dirinya selama dua bulan hingga pemotongan terhadap Kespeg yang diterimanya

selama bertahun-tahun ke pihak Kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Dr. Rusli Samuel

Sugianto mengatakan pemberian Kespeg tunjangan Kesejahteraan Pegawai diberikan

Pemda Ketapang saat Pj. Bupati Ketapang, Kartius perbulannya sebesar Rp5 juta.

“Kespeg saya yang tidak dibayar oleh Dinkes

melalui Kasubag Keuangannya selama dua bulan yakni bulan Oktober-November 2016

lalu. Sedangkan bulan selanjutnya sampai saat ini Kespeg saya dibayar tetapi

yang didapat tidak pernah full dari Rp5 juta yang harusnya dipotong pajak

diterima sekitar Rp4 juta lebih tapi yang diterima hanya Rp2,5 jutaan saja,” ujarnya,

Jumat (25/1/2019).

Dua bulan pasca Kesepgnya tidak dibayar, dirinya

telah melakukan konfirmasi perihal ini ke Kasubag Keuangan Dinkes yang mana

dari pengakuan Kasubag Keuangan Dinkes tidak dibayarkan Kespegnya pada bulan

Oktober dan November 2016 dan pemotongan Kespegnya sampai saat ini karena

berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kepala Puskesmas Mulia Baru periode

2015-2016 atas nama Dinas yang menyatakan kalau dirinya tidak pernah masuk

kerja selama tiga bulan berturut-turut.

“Harusnya Kasubag Keuangan Dinkes tidak

boleh main stop Kespeg saya, dia harus klarifikasi dulu kebenarannya perihal

itu bukan langsung percaya dengan Kepala Puskesmas. Kalau benar saya tiga bulan

berturut-turut tidak masuk silahkan pecat saya tapi buktinya sampai sekarang

saya tidak dipecat,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena tidak ada itikad

baik mengenai persoalan ini, akhirnya pada Februari 2017 dilakukanlah rapat di

DPRD Ketapang meluruskan persoalan Kespeg ini yang mana pertemuan itu dihadiri

Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait, Asisten III,

Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto.

“Dari hasil rapat dengar pendapat saya

buktikan kalau apa yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tidak benar soal saya

tidak masuk selama 3 bulan berturut-turut, itu saya buktikan dengan adanya

absensi kehadirannya yang sempat dimanipulasi oleh Kepala Puskesmasnya,” tegasnya.

Diakuinya, kalau dalam rapat tersebut

Kepala Puskesmasnya yakni Dina mengakui kalau dirinya telah memanipulasi

absensi dirinya dengan cara mencoret bukti hadir dirinya di absensi, mentipe-x

hingga menghilangkan absensi sehingga meminta dirinya melakukan tanda tangan

ulang.

“Tapi saya tidak mau karena saya merasa

selalu hadir dan absen. Makanya absensi yang tidak mau saya tanda tangani

itulah yang dimanfaatkan dilaporkan ke Dinkes sebagai bahan menyetop Kespeg

saya, Setelah saya dapatkan bukti absen saya akhirnya Dina mengakui kalau dia

memanipulasi absensi saya, itu didengar oleh anggota DPRD hadir bahkan Plt Dinkes

Ketapang saat rapat di DPRD 2017 lalu,” akunya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab

Kepala Puskesmas memanipulasi absensinya, hanya saja diakuinya beberapa pekan

sebelum absensi dimanipulasi, Kepala Puskesmas mengajak dirinya beserta petugas

Puskesmas lainnya untuk melakukan studi banding di Puksesmas di Jawa untuk

studi terkait Akreditasi.

“Saat itu saya tanya berapa orang

berangkat, katanya hampir 20 orang, yang otomatis hampir separuh pegawai

berangkat termasuk dokter. Saat itu saya menolak ikut karena berpikir kalau

semua berangkat bagaimana pasien yang berurusan di Puskesmas,” katanya.

Hingga akhirnya, setelah studi banding

selesai dilakukan hingga 2 pekan lamanya, dirinya diberikan oleh-oleh berupa

pakaian dan uang tiket dan lainnya, namun ia menolak karena merasa tidak ikut

dalam studi banding tersebut.

“Mungkin dari situ karena saya tolak uang

dan oleh-oleh, jadi mungkin saja Kepala Puskesmas merasa saya tidak sinkron

sama dia kemudian dicarilah kesalahan saya,” tuturnya.

Diakuinya, setelah rapat dengar pendapat

tersebut, Plt Kadis Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto berjanji akan

menyelesaikan persoalan ini terutama mengenai dua bulan Kespeg yang tidak

dibayar bahkan dilakukan rapat mediasi di ruang Sekretaris Dinkes mengenai

persoalan ini, namun nyatanya hingga saat ini tidak ada realisasi.

“Sampai sekarang kespeg dua bulan tak

dibayar bahkan kespeg saya yang saya dapat sampai sekarang hanya separuh.

Makanya saya berharap ada itikad baik dari pihak terkait, kalau tidak maka saya

akan tempuh jalur hukum, ini saya lakukan bukan bicara soal nominal Kespeg yang

belum saya terima tapi soal hak-hak saya yang didiskriminasi dan kalau tidak

seperti ini bisa saja ada pegawai-pegawai lain yang menjadi korban seperti

saya,” akunya.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinkes

Ketapang, Mujaipah mengaku tidak dibayarkannya Kespeg Dr. Rusli lantaran

berdasarkan pengajuan dari Puskesmas tempat Dr. Rusli dulu bertugas.

“Kita hanya melanjutkan usulan dari

Puskesmas berdasarkan keterangan absensi dari Puskesmas yang diserahkan ke

kami,” akunya.

Diakuinya, karena berdasarkan pengajuan

Puskesmas melalui absensi itulah pihaknya memproses sesuai aturan yang ada dan

memang pihaknya tidak melakukan klarifikasi ke Dr. Rusli lantaran tugas

mengklalrifikasi terkait absensi berada di Puskesmas.

“Yang kita lakukan dasarnya ada surat dari

kepala puskesmas mengenai tanggal sekian sampai tanggal sekian ketidakhadiran

yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai hasil dengar

pendapat di DPRD Ketapang 2017 lalu yang mana dalam rapat tersebut Kepala

Puksesmas Mulia Baru yang saat itu dijabat Dina telah mengakui perbuatannya

memanipulasi absensi Dr. Rusli bahkan adanya keterangan Plt Kadis Dinkes, Harto

yang mengaku akan menyelesaikan persoalan dan membayar hak Dr. Rusli, ia

mengaku tidak tahu hasil dari rapat di DPRD tersebut.

“Itukan saya tidak tahu, kalau memang ada

rekomendasi dan hasil tertulisnya sampaikan ke kami biar itu menjadi dasar dibawa

ke pihak terkait untuk proses pembayaran, tapi kalau cuma secara lisan tidak

bisalah. Soal manipulasi absensi saya tidak tahu,” tegasnya.

Iapun mengaku pernah memberi saran ke

Puskesmas untuk melakukan mediasi atau diskusi terkait persoalan ini sehingga

mendapat jalan tengah dan menyatukan persepsi yang dapat menjadi pegangan dalam

penyelesaikan persoalan ini.

“Jangan seperti ini,” mintanya.

Saat disinggung terkait pemotongan Kespeg

yang diterima oleh Dr. Rusli yang harusnya sebesar Rp5 juta namun hanya

diterima Rp2,5 Juta selama ini, ia mengaku akan melakukan kroscek terkait hal

tersebut lantaran untuk tunjangan Kespeg untuk Dokter PNS nilainya seharusnya

Rp5 juta.

“Mungkin yang Rp2 juta lebih posisinya dia

masih berstatus CPNS, soalnya kalau sudah statusnya PNS tentu dapatnya full,

tapi kita harapkan Dr. Rusli bawa saja data penerimaan Kespeg ke dinas untuk

kita kroscek kembali,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Safari Jumat Polsek Delta Pawan, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Jumat, 25 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Kominfo Sintang Gelar Pelatihan Produksi Film
Jumat, 25 Januari 2019

Berita terkait