Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 25 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Dr. Rusli Samuel Sugianto satu diantara
pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang yang saat ini bertugas di
Puskesmas Sukabangun mengancam akan melaporkan pihak-pihak terkait yang
menyebabkan tidak membayar tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) terhadap
dirinya selama dua bulan hingga pemotongan terhadap Kespeg yang diterimanya
selama bertahun-tahun ke pihak Kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Dr. Rusli Samuel
Sugianto mengatakan pemberian Kespeg tunjangan Kesejahteraan Pegawai diberikan
Pemda Ketapang saat Pj. Bupati Ketapang, Kartius perbulannya sebesar Rp5 juta.
“Kespeg saya yang tidak dibayar oleh Dinkes
melalui Kasubag Keuangannya selama dua bulan yakni bulan Oktober-November 2016
lalu. Sedangkan bulan selanjutnya sampai saat ini Kespeg saya dibayar tetapi
yang didapat tidak pernah full dari Rp5 juta yang harusnya dipotong pajak
diterima sekitar Rp4 juta lebih tapi yang diterima hanya Rp2,5 jutaan saja,” ujarnya,
Jumat (25/1/2019).
Dua bulan pasca Kesepgnya tidak dibayar, dirinya
telah melakukan konfirmasi perihal ini ke Kasubag Keuangan Dinkes yang mana
dari pengakuan Kasubag Keuangan Dinkes tidak dibayarkan Kespegnya pada bulan
Oktober dan November 2016 dan pemotongan Kespegnya sampai saat ini karena
berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kepala Puskesmas Mulia Baru periode
2015-2016 atas nama Dinas yang menyatakan kalau dirinya tidak pernah masuk
kerja selama tiga bulan berturut-turut.
“Harusnya Kasubag Keuangan Dinkes tidak
boleh main stop Kespeg saya, dia harus klarifikasi dulu kebenarannya perihal
itu bukan langsung percaya dengan Kepala Puskesmas. Kalau benar saya tiga bulan
berturut-turut tidak masuk silahkan pecat saya tapi buktinya sampai sekarang
saya tidak dipecat,” tegasnya.
Ia menambahkan, karena tidak ada itikad
baik mengenai persoalan ini, akhirnya pada Februari 2017 dilakukanlah rapat di
DPRD Ketapang meluruskan persoalan Kespeg ini yang mana pertemuan itu dihadiri
Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait, Asisten III,
Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto.
“Dari hasil rapat dengar pendapat saya
buktikan kalau apa yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tidak benar soal saya
tidak masuk selama 3 bulan berturut-turut, itu saya buktikan dengan adanya
absensi kehadirannya yang sempat dimanipulasi oleh Kepala Puskesmasnya,” tegasnya.
Diakuinya, kalau dalam rapat tersebut
Kepala Puskesmasnya yakni Dina mengakui kalau dirinya telah memanipulasi
absensi dirinya dengan cara mencoret bukti hadir dirinya di absensi, mentipe-x
hingga menghilangkan absensi sehingga meminta dirinya melakukan tanda tangan
ulang.
“Tapi saya tidak mau karena saya merasa
selalu hadir dan absen. Makanya absensi yang tidak mau saya tanda tangani
itulah yang dimanfaatkan dilaporkan ke Dinkes sebagai bahan menyetop Kespeg
saya, Setelah saya dapatkan bukti absen saya akhirnya Dina mengakui kalau dia
memanipulasi absensi saya, itu didengar oleh anggota DPRD hadir bahkan Plt Dinkes
Ketapang saat rapat di DPRD 2017 lalu,” akunya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab
Kepala Puskesmas memanipulasi absensinya, hanya saja diakuinya beberapa pekan
sebelum absensi dimanipulasi, Kepala Puskesmas mengajak dirinya beserta petugas
Puskesmas lainnya untuk melakukan studi banding di Puksesmas di Jawa untuk
studi terkait Akreditasi.
“Saat itu saya tanya berapa orang
berangkat, katanya hampir 20 orang, yang otomatis hampir separuh pegawai
berangkat termasuk dokter. Saat itu saya menolak ikut karena berpikir kalau
semua berangkat bagaimana pasien yang berurusan di Puskesmas,” katanya.
Hingga akhirnya, setelah studi banding
selesai dilakukan hingga 2 pekan lamanya, dirinya diberikan oleh-oleh berupa
pakaian dan uang tiket dan lainnya, namun ia menolak karena merasa tidak ikut
dalam studi banding tersebut.
“Mungkin dari situ karena saya tolak uang
dan oleh-oleh, jadi mungkin saja Kepala Puskesmas merasa saya tidak sinkron
sama dia kemudian dicarilah kesalahan saya,” tuturnya.
Diakuinya, setelah rapat dengar pendapat
tersebut, Plt Kadis Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto berjanji akan
menyelesaikan persoalan ini terutama mengenai dua bulan Kespeg yang tidak
dibayar bahkan dilakukan rapat mediasi di ruang Sekretaris Dinkes mengenai
persoalan ini, namun nyatanya hingga saat ini tidak ada realisasi.
“Sampai sekarang kespeg dua bulan tak
dibayar bahkan kespeg saya yang saya dapat sampai sekarang hanya separuh.
Makanya saya berharap ada itikad baik dari pihak terkait, kalau tidak maka saya
akan tempuh jalur hukum, ini saya lakukan bukan bicara soal nominal Kespeg yang
belum saya terima tapi soal hak-hak saya yang didiskriminasi dan kalau tidak
seperti ini bisa saja ada pegawai-pegawai lain yang menjadi korban seperti
saya,” akunya.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinkes
Ketapang, Mujaipah mengaku tidak dibayarkannya Kespeg Dr. Rusli lantaran
berdasarkan pengajuan dari Puskesmas tempat Dr. Rusli dulu bertugas.
“Kita hanya melanjutkan usulan dari
Puskesmas berdasarkan keterangan absensi dari Puskesmas yang diserahkan ke
kami,” akunya.
Diakuinya, karena berdasarkan pengajuan
Puskesmas melalui absensi itulah pihaknya memproses sesuai aturan yang ada dan
memang pihaknya tidak melakukan klarifikasi ke Dr. Rusli lantaran tugas
mengklalrifikasi terkait absensi berada di Puskesmas.
“Yang kita lakukan dasarnya ada surat dari
kepala puskesmas mengenai tanggal sekian sampai tanggal sekian ketidakhadiran
yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai hasil dengar
pendapat di DPRD Ketapang 2017 lalu yang mana dalam rapat tersebut Kepala
Puksesmas Mulia Baru yang saat itu dijabat Dina telah mengakui perbuatannya
memanipulasi absensi Dr. Rusli bahkan adanya keterangan Plt Kadis Dinkes, Harto
yang mengaku akan menyelesaikan persoalan dan membayar hak Dr. Rusli, ia
mengaku tidak tahu hasil dari rapat di DPRD tersebut.
“Itukan saya tidak tahu, kalau memang ada
rekomendasi dan hasil tertulisnya sampaikan ke kami biar itu menjadi dasar dibawa
ke pihak terkait untuk proses pembayaran, tapi kalau cuma secara lisan tidak
bisalah. Soal manipulasi absensi saya tidak tahu,” tegasnya.
Iapun mengaku pernah memberi saran ke
Puskesmas untuk melakukan mediasi atau diskusi terkait persoalan ini sehingga
mendapat jalan tengah dan menyatukan persepsi yang dapat menjadi pegangan dalam
penyelesaikan persoalan ini.
“Jangan seperti ini,” mintanya.
Saat disinggung terkait pemotongan Kespeg
yang diterima oleh Dr. Rusli yang harusnya sebesar Rp5 juta namun hanya
diterima Rp2,5 Juta selama ini, ia mengaku akan melakukan kroscek terkait hal
tersebut lantaran untuk tunjangan Kespeg untuk Dokter PNS nilainya seharusnya
Rp5 juta.
“Mungkin yang Rp2 juta lebih posisinya dia
masih berstatus CPNS, soalnya kalau sudah statusnya PNS tentu dapatnya full,
tapi kita harapkan Dr. Rusli bawa saja data penerimaan Kespeg ke dinas untuk
kita kroscek kembali,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Dr. Rusli Samuel Sugianto satu diantara
pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang yang saat ini bertugas di
Puskesmas Sukabangun mengancam akan melaporkan pihak-pihak terkait yang
menyebabkan tidak membayar tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) terhadap
dirinya selama dua bulan hingga pemotongan terhadap Kespeg yang diterimanya
selama bertahun-tahun ke pihak Kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Dr. Rusli Samuel
Sugianto mengatakan pemberian Kespeg tunjangan Kesejahteraan Pegawai diberikan
Pemda Ketapang saat Pj. Bupati Ketapang, Kartius perbulannya sebesar Rp5 juta.
“Kespeg saya yang tidak dibayar oleh Dinkes
melalui Kasubag Keuangannya selama dua bulan yakni bulan Oktober-November 2016
lalu. Sedangkan bulan selanjutnya sampai saat ini Kespeg saya dibayar tetapi
yang didapat tidak pernah full dari Rp5 juta yang harusnya dipotong pajak
diterima sekitar Rp4 juta lebih tapi yang diterima hanya Rp2,5 jutaan saja,” ujarnya,
Jumat (25/1/2019).
Dua bulan pasca Kesepgnya tidak dibayar, dirinya
telah melakukan konfirmasi perihal ini ke Kasubag Keuangan Dinkes yang mana
dari pengakuan Kasubag Keuangan Dinkes tidak dibayarkan Kespegnya pada bulan
Oktober dan November 2016 dan pemotongan Kespegnya sampai saat ini karena
berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kepala Puskesmas Mulia Baru periode
2015-2016 atas nama Dinas yang menyatakan kalau dirinya tidak pernah masuk
kerja selama tiga bulan berturut-turut.
“Harusnya Kasubag Keuangan Dinkes tidak
boleh main stop Kespeg saya, dia harus klarifikasi dulu kebenarannya perihal
itu bukan langsung percaya dengan Kepala Puskesmas. Kalau benar saya tiga bulan
berturut-turut tidak masuk silahkan pecat saya tapi buktinya sampai sekarang
saya tidak dipecat,” tegasnya.
Ia menambahkan, karena tidak ada itikad
baik mengenai persoalan ini, akhirnya pada Februari 2017 dilakukanlah rapat di
DPRD Ketapang meluruskan persoalan Kespeg ini yang mana pertemuan itu dihadiri
Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait, Asisten III,
Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto.
“Dari hasil rapat dengar pendapat saya
buktikan kalau apa yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tidak benar soal saya
tidak masuk selama 3 bulan berturut-turut, itu saya buktikan dengan adanya
absensi kehadirannya yang sempat dimanipulasi oleh Kepala Puskesmasnya,” tegasnya.
Diakuinya, kalau dalam rapat tersebut
Kepala Puskesmasnya yakni Dina mengakui kalau dirinya telah memanipulasi
absensi dirinya dengan cara mencoret bukti hadir dirinya di absensi, mentipe-x
hingga menghilangkan absensi sehingga meminta dirinya melakukan tanda tangan
ulang.
“Tapi saya tidak mau karena saya merasa
selalu hadir dan absen. Makanya absensi yang tidak mau saya tanda tangani
itulah yang dimanfaatkan dilaporkan ke Dinkes sebagai bahan menyetop Kespeg
saya, Setelah saya dapatkan bukti absen saya akhirnya Dina mengakui kalau dia
memanipulasi absensi saya, itu didengar oleh anggota DPRD hadir bahkan Plt Dinkes
Ketapang saat rapat di DPRD 2017 lalu,” akunya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab
Kepala Puskesmas memanipulasi absensinya, hanya saja diakuinya beberapa pekan
sebelum absensi dimanipulasi, Kepala Puskesmas mengajak dirinya beserta petugas
Puskesmas lainnya untuk melakukan studi banding di Puksesmas di Jawa untuk
studi terkait Akreditasi.
“Saat itu saya tanya berapa orang
berangkat, katanya hampir 20 orang, yang otomatis hampir separuh pegawai
berangkat termasuk dokter. Saat itu saya menolak ikut karena berpikir kalau
semua berangkat bagaimana pasien yang berurusan di Puskesmas,” katanya.
Hingga akhirnya, setelah studi banding
selesai dilakukan hingga 2 pekan lamanya, dirinya diberikan oleh-oleh berupa
pakaian dan uang tiket dan lainnya, namun ia menolak karena merasa tidak ikut
dalam studi banding tersebut.
“Mungkin dari situ karena saya tolak uang
dan oleh-oleh, jadi mungkin saja Kepala Puskesmas merasa saya tidak sinkron
sama dia kemudian dicarilah kesalahan saya,” tuturnya.
Diakuinya, setelah rapat dengar pendapat
tersebut, Plt Kadis Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto berjanji akan
menyelesaikan persoalan ini terutama mengenai dua bulan Kespeg yang tidak
dibayar bahkan dilakukan rapat mediasi di ruang Sekretaris Dinkes mengenai
persoalan ini, namun nyatanya hingga saat ini tidak ada realisasi.
“Sampai sekarang kespeg dua bulan tak
dibayar bahkan kespeg saya yang saya dapat sampai sekarang hanya separuh.
Makanya saya berharap ada itikad baik dari pihak terkait, kalau tidak maka saya
akan tempuh jalur hukum, ini saya lakukan bukan bicara soal nominal Kespeg yang
belum saya terima tapi soal hak-hak saya yang didiskriminasi dan kalau tidak
seperti ini bisa saja ada pegawai-pegawai lain yang menjadi korban seperti
saya,” akunya.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinkes
Ketapang, Mujaipah mengaku tidak dibayarkannya Kespeg Dr. Rusli lantaran
berdasarkan pengajuan dari Puskesmas tempat Dr. Rusli dulu bertugas.
“Kita hanya melanjutkan usulan dari
Puskesmas berdasarkan keterangan absensi dari Puskesmas yang diserahkan ke
kami,” akunya.
Diakuinya, karena berdasarkan pengajuan
Puskesmas melalui absensi itulah pihaknya memproses sesuai aturan yang ada dan
memang pihaknya tidak melakukan klarifikasi ke Dr. Rusli lantaran tugas
mengklalrifikasi terkait absensi berada di Puskesmas.
“Yang kita lakukan dasarnya ada surat dari
kepala puskesmas mengenai tanggal sekian sampai tanggal sekian ketidakhadiran
yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai hasil dengar
pendapat di DPRD Ketapang 2017 lalu yang mana dalam rapat tersebut Kepala
Puksesmas Mulia Baru yang saat itu dijabat Dina telah mengakui perbuatannya
memanipulasi absensi Dr. Rusli bahkan adanya keterangan Plt Kadis Dinkes, Harto
yang mengaku akan menyelesaikan persoalan dan membayar hak Dr. Rusli, ia
mengaku tidak tahu hasil dari rapat di DPRD tersebut.
“Itukan saya tidak tahu, kalau memang ada
rekomendasi dan hasil tertulisnya sampaikan ke kami biar itu menjadi dasar dibawa
ke pihak terkait untuk proses pembayaran, tapi kalau cuma secara lisan tidak
bisalah. Soal manipulasi absensi saya tidak tahu,” tegasnya.
Iapun mengaku pernah memberi saran ke
Puskesmas untuk melakukan mediasi atau diskusi terkait persoalan ini sehingga
mendapat jalan tengah dan menyatukan persepsi yang dapat menjadi pegangan dalam
penyelesaikan persoalan ini.
“Jangan seperti ini,” mintanya.
Saat disinggung terkait pemotongan Kespeg
yang diterima oleh Dr. Rusli yang harusnya sebesar Rp5 juta namun hanya
diterima Rp2,5 Juta selama ini, ia mengaku akan melakukan kroscek terkait hal
tersebut lantaran untuk tunjangan Kespeg untuk Dokter PNS nilainya seharusnya
Rp5 juta.
“Mungkin yang Rp2 juta lebih posisinya dia
masih berstatus CPNS, soalnya kalau sudah statusnya PNS tentu dapatnya full,
tapi kita harapkan Dr. Rusli bawa saja data penerimaan Kespeg ke dinas untuk
kita kroscek kembali,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini