Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 28 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Terkait dugaan adanya manipulasi absensi yang berujung tak diberikannya
tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) pada bulan Oktober - November 2016
pada saat bertugas di Puskesmas Mulia Baru, akhirnya Dokter Rusli Samuel
Sugianto mengambil jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres
Ketapang, Sabtu (26/1/2019).
Dokter Rusli sendiri menjelaskan bahwa pihaknya selama ini
telah berupaya melakukan penyelesaian masalah tersebut. Salah satu usaha yang
dilakukannya adalah dengan mengadukan kepada DPRD Ketapang. Sehingga pada bulan
Februari 2017 telah dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Ketapang.
“Saya membuat laporan pengaduan ke Kepolisian, disebabkan
selama ini tidak ada itikad baik untuk membayar Kespeg dari Kasubbag Dinkes
yaitu Mujaipah,” ungkapnya, Senin (28/1/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan kalau saat rapat dengar pendapat
di DPRD Ketapang yang dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD
terkait yaitu Kepala BKD dan Bagian Keuangan Pemda Ketapang serta Asisten III
dan Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto tersebut
Kepala Puskesmas Mulia Baru telah mengakui bahwa absensinya (Dokter Rusli)
dimanipulasi.
“Rapat dengar di DPRD dan rapat mediasi di ruangan
Sekretaris Dinas Kesehatan sudah clear,
yaitu dinyatakan segera dilakukan pembayaran Kespeg Oktober dan November 2016.
Tapi ternyata beliau selalu memberi alasan,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain tidak diberikan Kespeg pada bulan
Oktober - November tahun 2016, untuk bulan selanjutnya Kespeg yang ia terima
tidak sepenuhnya. Padahal menurutnya, Kespeg yang seharusnya ia terima sebesar
Rp5 Juta perbulan. Namun, hingga saat ini hanya diberikan sekitar Rp2,5 juta
saja perbulannya.
“Saya sudah cukup bersabar dan toleransi selama 2 tahun 2
bulan. Belum lagi biaya perawatan dan pemeliharaan mobil dinas yang sampai
detik ini belum dilunaskan,” ketusnya.
Sementara Kapolres Ketapang AKBP, Yury Nurhidayat melalui
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya
telah menerima laporan dari Dokter Rusli pada Sabtu lalu dan saat ini pihaknya
sedang mendalami kasus tersebut.
“Sementara dibuatkan pengaduan terlebih dahulu.
Karena mau dilakukan pemeriksaan saksi-saksinya, kemudian dikumpulkan alat
buktinya terlebih dahulu dan akan dilakukan gelar perkara awal. Apabila
terpenuhi dua alat bukti maka akan dinaikkan menjadi Laporan Polisi,”
ungkapnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Terkait dugaan adanya manipulasi absensi yang berujung tak diberikannya
tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) pada bulan Oktober - November 2016
pada saat bertugas di Puskesmas Mulia Baru, akhirnya Dokter Rusli Samuel
Sugianto mengambil jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres
Ketapang, Sabtu (26/1/2019).
Dokter Rusli sendiri menjelaskan bahwa pihaknya selama ini
telah berupaya melakukan penyelesaian masalah tersebut. Salah satu usaha yang
dilakukannya adalah dengan mengadukan kepada DPRD Ketapang. Sehingga pada bulan
Februari 2017 telah dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Ketapang.
“Saya membuat laporan pengaduan ke Kepolisian, disebabkan
selama ini tidak ada itikad baik untuk membayar Kespeg dari Kasubbag Dinkes
yaitu Mujaipah,” ungkapnya, Senin (28/1/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan kalau saat rapat dengar pendapat
di DPRD Ketapang yang dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD
terkait yaitu Kepala BKD dan Bagian Keuangan Pemda Ketapang serta Asisten III
dan Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto tersebut
Kepala Puskesmas Mulia Baru telah mengakui bahwa absensinya (Dokter Rusli)
dimanipulasi.
“Rapat dengar di DPRD dan rapat mediasi di ruangan
Sekretaris Dinas Kesehatan sudah clear,
yaitu dinyatakan segera dilakukan pembayaran Kespeg Oktober dan November 2016.
Tapi ternyata beliau selalu memberi alasan,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain tidak diberikan Kespeg pada bulan
Oktober - November tahun 2016, untuk bulan selanjutnya Kespeg yang ia terima
tidak sepenuhnya. Padahal menurutnya, Kespeg yang seharusnya ia terima sebesar
Rp5 Juta perbulan. Namun, hingga saat ini hanya diberikan sekitar Rp2,5 juta
saja perbulannya.
“Saya sudah cukup bersabar dan toleransi selama 2 tahun 2
bulan. Belum lagi biaya perawatan dan pemeliharaan mobil dinas yang sampai
detik ini belum dilunaskan,” ketusnya.
Sementara Kapolres Ketapang AKBP, Yury Nurhidayat melalui
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya
telah menerima laporan dari Dokter Rusli pada Sabtu lalu dan saat ini pihaknya
sedang mendalami kasus tersebut.
“Sementara dibuatkan pengaduan terlebih dahulu.
Karena mau dilakukan pemeriksaan saksi-saksinya, kemudian dikumpulkan alat
buktinya terlebih dahulu dan akan dilakukan gelar perkara awal. Apabila
terpenuhi dua alat bukti maka akan dinaikkan menjadi Laporan Polisi,”
ungkapnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini