Ketapang    

Terkait Dugaan Manipulasi Absensi, Dokter Rusli Samuel Lapor Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 28 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Terkait dugaan adanya manipulasi absensi yang berujung tak diberikannya

tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) pada bulan Oktober - November 2016

pada saat bertugas di Puskesmas Mulia Baru, akhirnya Dokter Rusli Samuel

Sugianto mengambil jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres

Ketapang, Sabtu (26/1/2019).

Dokter Rusli sendiri menjelaskan bahwa pihaknya selama ini

telah berupaya melakukan penyelesaian masalah tersebut. Salah satu usaha yang

dilakukannya adalah dengan mengadukan kepada DPRD Ketapang. Sehingga pada bulan

Februari 2017 telah dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Ketapang.

“Saya membuat laporan pengaduan ke Kepolisian, disebabkan

selama ini tidak ada itikad baik untuk membayar Kespeg dari Kasubbag Dinkes

yaitu Mujaipah,” ungkapnya, Senin (28/1/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau saat rapat dengar pendapat

di DPRD Ketapang yang dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD

terkait yaitu Kepala BKD dan Bagian Keuangan Pemda Ketapang serta Asisten III

dan Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto tersebut

Kepala Puskesmas Mulia Baru telah mengakui bahwa absensinya (Dokter Rusli)

dimanipulasi.

“Rapat dengar di DPRD dan rapat mediasi di ruangan

Sekretaris Dinas Kesehatan sudah clear,

yaitu dinyatakan segera dilakukan pembayaran Kespeg Oktober dan November 2016.

Tapi ternyata beliau selalu memberi alasan,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain tidak diberikan Kespeg pada bulan

Oktober - November tahun 2016, untuk bulan selanjutnya Kespeg yang ia terima

tidak sepenuhnya. Padahal menurutnya, Kespeg yang seharusnya ia terima sebesar

Rp5 Juta perbulan. Namun, hingga saat ini hanya diberikan sekitar Rp2,5 juta

saja perbulannya.

“Saya sudah cukup bersabar dan toleransi selama 2 tahun 2

bulan. Belum lagi biaya perawatan dan pemeliharaan mobil dinas yang sampai

detik ini belum dilunaskan,” ketusnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP, Yury Nurhidayat melalui

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya

telah menerima laporan dari Dokter Rusli pada Sabtu lalu dan saat ini pihaknya

sedang mendalami kasus tersebut.

“Sementara dibuatkan pengaduan terlebih dahulu.

Karena mau dilakukan pemeriksaan saksi-saksinya, kemudian dikumpulkan alat

buktinya terlebih dahulu dan akan dilakukan gelar perkara awal. Apabila

terpenuhi dua alat bukti maka akan dinaikkan menjadi Laporan Polisi,”

ungkapnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Amankan Supir dan Mobil Pengangkut Kayu Ilegal
Senin, 28 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Soal Kespeg Dokter Rusli, Sekda Ketapang Tegaskan Akan Berikan Sanksi Jika Terbukti Ada Manipulasi
Senin, 28 Januari 2019

Berita terkait