Sekadau    

Sertijab Tiga Pama, Kapolres Sekadau: Tanggungjawab dan Profesional

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 02 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sertijab tiga Perwira

Pertama Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau

Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan upacara serah terima jabatan

(Sertijab) terhadap tiga Perwira Pertama (Pama) Polres Sekadau, yang

berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa (30/10/2018)

pagi.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP

Anggon Salazar Tarmizi, SIK yang turut dihadiri Ketua Bhayangkari Sekadau, pejabat

utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres Sekadau

dan pengurus Bhayangkari.

Pejabat yang disertijab diantaranya, Kapolsek Belitang Hulu,

Iptu Samidi jabatan baru sebagai Kapolsek Belitang Hilir menggantikan Ipda I

Nengah Muliawan yang kemudian menjabat sebagai KBO Sat Intelkam.

Sedangkan jabatan Kapolsek Belitang Hulu digantikan oleh

Ipda Triyono yang sebelumnya menjabat Paur Subbagdalops Bagian Operasional

Polres Sekadau.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan upacara sertijab

Kapolsek Belitang Hilir dan Kapolsek Belitang Hulu Polres Sekadau merupakan

tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar tentang pemberhentian dari dan

pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Kalbar.

Kapolres mengatakan, serah terima ini merupakan hal yang

biasa dan wajar terjadi disamping untuk penyegaran di dalam suatu organisasi

juga merupakan reward atau wujud dari penghargaan pimpinan kepada personel yang

bersangkutan dan juga sekaligus sebaga wahana untuk pembinaan karir dan

menambah cakrawala penugasan.

“Kemudian kepada personel yang melakukan mutasi keluar

Polres Sekadau saya mengucapkan selamat dan sukses di tempat yang baru, dengan

membawa pengalaman yang baik di Polres Sekadau,” tuturnya.

Kapolres juga mengingatkannseluruh anggota bahwa setiap

pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh anggota polri, merupakan amanah yang

harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab secara profesional dan

proporsional. Setiap anggota polri juga tunduk pada Tribrata, Catur Prasetya

dan kode etik profesi Polri. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Proyek Dengan Dana Desa Fiktif, Inspektorat Kubu Raya: Tidak Ada Ampun
Kamis, 01 November 2018
Artikel Sebelumnya
Temui Peserta Aksi Kebangsaan di Bundaran Digulis Untan, Kapolda Kalbar Tegaskan Ini
Kamis, 01 November 2018

Berita terkait