KalbarOnline, Sekadau – Sebanyak 3 (tiga) orang LO calon Anggota DPD – RI menerima hasil faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Jum’at (22/6) sore.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Sekadau Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Ketua KPU Sekadau, Gusti Mahmud Buang, mengatakan bahwa kegiatan ini hanya penyampaian hasil verifikasi faktual dukungan calon DPD.
“Ada BA yang diserahkan kepada masing – masing LO calon DPD,” ujar Buang.
Komisoner KPU lainya, Marcelinus Daniar, memaparkan bahwa pihaknya (KPU Sekadau) hasil Verifikasi Faktual KPU masih ditemukan adanya syarat dukungan yang dilampirkan namun tidak dapat ditemui di alamat yang tertera didalam identitas. Hal ini tentunya menjadi catatan tersendiri bagi KPU dalam memberikan penilaian.
“Kekurangan atau ketidaklengkapan syarat dukungan di KPU Provinsi Kalbar,” ujar Marcel.
Penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual kepada LO masing – masing calon anggota DPD dilaksanakan oleh Gusti Mahmud Buang dengan disaksikan unsur terkait. (Mus)
Comment