Melawi    

Pemkab Melawi Verifikasi Desa Persiapan, Pastikan Syarat Pemekaran Terpenuhi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 17 September 2026
Pemkab Melawi Verifikasi Desa Persiapan, Pastikan Syarat Pemekaran Terpenuhi
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi mulai melakukan verifikasi teknis dan administrasi terhadap desa persiapan dalam rangka pemekaran desa tahun 2026. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan desa yang diusulkan telah memenuhi berbagai persyaratan sebelum proses pemekaran dilanjutkan.

Kegiatan Verifikasi Teknis dan Administrasi Desa Persiapan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, di Aula Kantor Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (17/9/2026).

Dalam arahannya, Paulus mengatakan pemekaran desa harus dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembentukan desa baru, kata dia, tidak cukup hanya berdasarkan keinginan masyarakat, tetapi harus didukung kesiapan wilayah, pemerintahan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kemampuan memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran desa adalah mendekatkan jangkauan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap persyaratan perlu diperiksa secara objektif agar desa persiapan yang diusulkan benar-benar mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri.

Ia meminta tim verifikasi bekerja secara teliti, profesional dan transparan dengan mencocokkan kelengkapan dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Sekda juga mengharapkan dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk melengkapi berbagai persyaratan yang masih diperlukan.

“Pemekaran desa bukan sekadar membentuk wilayah pemerintahan baru, tetapi harus memberikan manfaat nyata melalui pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos., M.Si., mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan desa persiapan telah terpenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan.

“Verifikasi teknis dan administrasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan yang telah ditentukan dapat dipenuhi dengan baik,” katanya.

Syaiful menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi, tetapi juga mencakup kesiapan pemerintahan, kondisi wilayah, serta dukungan dan kesiapan masyarakat.

Tim juga akan mencocokkan data yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Apabila masih ditemukan kekurangan, pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap persyaratan akan diperiksa agar desa persiapan yang nantinya ditetapkan benar-benar siap menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Nanga Pinoh, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, unsur pemerintah desa, tim verifikasi serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Melawi berharap seluruh tahapan pemekaran desa dapat berjalan secara tertib, terukur dan sesuai ketentuan. Keberadaan desa baru nantinya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pembangunan serta membuka ruang pemberdayaan masyarakat yang lebih luas. (*)

Artikel Selanjutnya
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP2B Kalbar Salurkan Bantuan untuk Petugas Karhutla
Thursday, 17 September 2026
Artikel Sebelumnya
Dua Pekan, 40 Anak di Pontianak Tercatat Diare, Orang Tua Diminta Waspada Dehidrasi
Thursday, 17 September 2026

Berita terkait