Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Adi Liang Chi |
| Selasa, 29 Juni 2021 |
Bupati Martin Rantan Perintahkan Para Camat dan Kades Lakukan Persiapan Pemekaran Kecamatan
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pemahan dalam rangka persiapan pemekaran kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta agar para Camat dan Kepala Desa untuk menyiapkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), Senin (28/6/2021).
Bupati menyampaikan, bersadarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meskipun moratorium pemekaran otonomi baru belum dibuka oleh Pemerintah Pusat tetapi pesiapan pemerakan sudah harus dilakukan dari sekarang.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan terkait wilayah administrasi Kecamatan yang akan dimekarkan di antaranya Kecamatan Sandai, Laur dan Nanga Tayap. Berikutnya Kecamatan Manismata Marau, Air Upas, Singkup, Jelai Hulu Tumbang Titi, Sei Melayu Rayak dan Pemahan.
Menurut Bupati, pemekaran adalah solusi mengatasi luasan wilayah serta memperpendek rentang kedali pemerintahan. Hal tersebut menurut Bupati, lantaran luasan wilayah administratif Kabupaten Ketapang setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten dan 6 kota. Sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jateng hanya dibiayai satu APBD saja,” jelas Bupati.
Untuk itu, Bupati meminta Camat dan Kepala Desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen-dokumen pemekaran yang nanti akan diajukan ke Pemerintah Pusat jika moratorium pemekaran daerah otonomi sudah dibuka.
Di kesempatan itu Bupati juga menyampaikan imformasi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Di antaranya pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Lalang Panjang yang pembangunannya sudah rampung, serta pembangunan SPBU 3T yang pekerjaannya sedang dilakukan.
“Terima kasih kepada warga Pebihingan atas dukungan pembangunan yang dulunya ada pro dan kontra dan sekarang Puskesmas tersebut tinggal menunggu peresmian,” ucap Bupati.
Di kesempatan itu juga Bupati mengharapkan kepada warga Pebihingan untuk segera mnyiapkan lahan pembangunan Polsek Sub Sektor Pemahan.
“Pemerintah Daerah akan membangun Polsek Sub Sektor Pemahan melalui belanja hibah yang nanti akan diserahkan ke Polres Ketapang,” kata Bupati.
Kehadiran Bupati dan wakil Bupati didampingi oleh Camat Tumbang Titi, Sabran, Camat Pemahan, Sudirman Sinaga dan Camat Sungai Melayu Rayak, Matjuni. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Bupati Martin Rantan Perintahkan Para Camat dan Kades Lakukan Persiapan Pemekaran Kecamatan
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pemahan dalam rangka persiapan pemekaran kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta agar para Camat dan Kepala Desa untuk menyiapkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), Senin (28/6/2021).
Bupati menyampaikan, bersadarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meskipun moratorium pemekaran otonomi baru belum dibuka oleh Pemerintah Pusat tetapi pesiapan pemerakan sudah harus dilakukan dari sekarang.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan terkait wilayah administrasi Kecamatan yang akan dimekarkan di antaranya Kecamatan Sandai, Laur dan Nanga Tayap. Berikutnya Kecamatan Manismata Marau, Air Upas, Singkup, Jelai Hulu Tumbang Titi, Sei Melayu Rayak dan Pemahan.
Menurut Bupati, pemekaran adalah solusi mengatasi luasan wilayah serta memperpendek rentang kedali pemerintahan. Hal tersebut menurut Bupati, lantaran luasan wilayah administratif Kabupaten Ketapang setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten dan 6 kota. Sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jateng hanya dibiayai satu APBD saja,” jelas Bupati.
Untuk itu, Bupati meminta Camat dan Kepala Desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen-dokumen pemekaran yang nanti akan diajukan ke Pemerintah Pusat jika moratorium pemekaran daerah otonomi sudah dibuka.
Di kesempatan itu Bupati juga menyampaikan imformasi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Di antaranya pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Lalang Panjang yang pembangunannya sudah rampung, serta pembangunan SPBU 3T yang pekerjaannya sedang dilakukan.
“Terima kasih kepada warga Pebihingan atas dukungan pembangunan yang dulunya ada pro dan kontra dan sekarang Puskesmas tersebut tinggal menunggu peresmian,” ucap Bupati.
Di kesempatan itu juga Bupati mengharapkan kepada warga Pebihingan untuk segera mnyiapkan lahan pembangunan Polsek Sub Sektor Pemahan.
“Pemerintah Daerah akan membangun Polsek Sub Sektor Pemahan melalui belanja hibah yang nanti akan diserahkan ke Polres Ketapang,” kata Bupati.
Kehadiran Bupati dan wakil Bupati didampingi oleh Camat Tumbang Titi, Sabran, Camat Pemahan, Sudirman Sinaga dan Camat Sungai Melayu Rayak, Matjuni. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini