Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 Januari 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Lampu pengatur lalu lintas (Traffic light) simpang empat Jalan Adi Sucipto, Major Alianyang, Kabupaten Kubu Raya saat ini telah berfungsi sebagaimana mestinya, Senin (22/1).
Sebelumnya traffic light dikawasan tersebut sudah cukup lama tidak berfungsi, sehingga menyebabkan arus lalu lintas kendaraan di daerah tersebut sering macet.
Salah satu pengendara yang sering melintasi jalan perempatan tersebut, Anang Mauluddin (52) warga Pontianak Timur mengatakan traffic light baru-baru ini sudah menyala. Diperkirakan dia, sudah memakan waktu lama, traffic light tersebut tidak berfungsi. Setelah traffic light itu menyala arus lalu lintas menjadi lancar semestinya.
“Saya sering melintasi daerah ini (simpang empat –Red) kebetulan kantor saya ada di Kubu Raya. Jalur ini sering saya lewati dikarenakan jarang macet. Kemarin pada waktu traffic light itu padam, arus lalu lintas sering macet. Sukurlah sekarang sudah menyala,” kata, Anang Mauluddin, saat ditemui di Sungai Raya.
Sebagai pengguna jalan yang taat peraturan, Anang sering kebingungan untuk menerobos arus lalu lintas dikarenakan tidak berfungsinya traffic light tersebut. Setelah menyala traffic light itu, dirinya sangat berterima kasih kepada pihak yang telah memperbaiki keadaan arus lalu lintas di perempatan tersebut.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kubu Raya, Abdurrahim menuturkan kewenangan dalam hal memperbaiki fungsi traffic light. Merupakan pihak, kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar.
“Lampunya masih bagus hanya terkendala pada mesin dalam box. Waktu Pak Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kalbar, saya mau membuka box tersebut namun terkunci, nah sedangkan yang berwenang memperbaiki traffic light tersebut pihak Pemprov Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar,” ujarnya
Dijelaskannya, pelimpahan kewenangan traffic light di daerah itu masih kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Dikarenakan belum ada kesepakatan antara pihak Pemprov Kalbar dengan Pemkab Kubu Raya, dalam hal menguasai sepenuhnya walaupun posisi traffic light tersebut, ada di daerah Kubu Raya.
“Awalnya pembangunan traffic light dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai yang berkedudukan di Kalimantan Selatan, tapi sekarang sudah ada yang berkedudukan di Kalimantan Barat,” ulasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Lampu pengatur lalu lintas (Traffic light) simpang empat Jalan Adi Sucipto, Major Alianyang, Kabupaten Kubu Raya saat ini telah berfungsi sebagaimana mestinya, Senin (22/1).
Sebelumnya traffic light dikawasan tersebut sudah cukup lama tidak berfungsi, sehingga menyebabkan arus lalu lintas kendaraan di daerah tersebut sering macet.
Salah satu pengendara yang sering melintasi jalan perempatan tersebut, Anang Mauluddin (52) warga Pontianak Timur mengatakan traffic light baru-baru ini sudah menyala. Diperkirakan dia, sudah memakan waktu lama, traffic light tersebut tidak berfungsi. Setelah traffic light itu menyala arus lalu lintas menjadi lancar semestinya.
“Saya sering melintasi daerah ini (simpang empat –Red) kebetulan kantor saya ada di Kubu Raya. Jalur ini sering saya lewati dikarenakan jarang macet. Kemarin pada waktu traffic light itu padam, arus lalu lintas sering macet. Sukurlah sekarang sudah menyala,” kata, Anang Mauluddin, saat ditemui di Sungai Raya.
Sebagai pengguna jalan yang taat peraturan, Anang sering kebingungan untuk menerobos arus lalu lintas dikarenakan tidak berfungsinya traffic light tersebut. Setelah menyala traffic light itu, dirinya sangat berterima kasih kepada pihak yang telah memperbaiki keadaan arus lalu lintas di perempatan tersebut.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kubu Raya, Abdurrahim menuturkan kewenangan dalam hal memperbaiki fungsi traffic light. Merupakan pihak, kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar.
“Lampunya masih bagus hanya terkendala pada mesin dalam box. Waktu Pak Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kalbar, saya mau membuka box tersebut namun terkunci, nah sedangkan yang berwenang memperbaiki traffic light tersebut pihak Pemprov Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar,” ujarnya
Dijelaskannya, pelimpahan kewenangan traffic light di daerah itu masih kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Dikarenakan belum ada kesepakatan antara pihak Pemprov Kalbar dengan Pemkab Kubu Raya, dalam hal menguasai sepenuhnya walaupun posisi traffic light tersebut, ada di daerah Kubu Raya.
“Awalnya pembangunan traffic light dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai yang berkedudukan di Kalimantan Selatan, tapi sekarang sudah ada yang berkedudukan di Kalimantan Barat,” ulasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini