Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 22 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian kabel di Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Pontianak, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung menindaklanjuti gangguan tersebut agar sistem pengaturan lalu lintas dapat kembali normal.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, setelah menerima informasi mengenai matinya lampu lalu lintas, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem pengaturan jalan, terutama di kawasan dengan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan harus ditangani secepat mungkin.
“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.
Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas kembali berjalan. Rendrayani menegaskan, penanganan tidak hanya difokuskan pada pemulihan perangkat, tetapi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.
Ia menyayangkan pencurian fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kerusakan atau kehilangan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada pengguna jalan.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.
Rendrayani mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel maupun perlengkapan jalan lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal pelaporan Dishub Kota Pontianak.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.
Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian kabel di Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Pontianak, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung menindaklanjuti gangguan tersebut agar sistem pengaturan lalu lintas dapat kembali normal.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, setelah menerima informasi mengenai matinya lampu lalu lintas, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem pengaturan jalan, terutama di kawasan dengan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan harus ditangani secepat mungkin.
“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.
Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas kembali berjalan. Rendrayani menegaskan, penanganan tidak hanya difokuskan pada pemulihan perangkat, tetapi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.
Ia menyayangkan pencurian fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kerusakan atau kehilangan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada pengguna jalan.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.
Rendrayani mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel maupun perlengkapan jalan lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal pelaporan Dishub Kota Pontianak.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.
Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini