Pontianak    

Kabel Traffic Light Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Jalan Diponegoro-Gajah Mada Pontianak Mati

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 22 September 2026
Kabel Traffic Light Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Jalan Diponegoro-Gajah Mada Pontianak Mati
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aksi pencurian kabel di Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Pontianak, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung menindaklanjuti gangguan tersebut agar sistem pengaturan lalu lintas dapat kembali normal.

Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, setelah menerima informasi mengenai matinya lampu lalu lintas, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem pengaturan jalan, terutama di kawasan dengan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan harus ditangani secepat mungkin.

“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.

Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas kembali berjalan. Rendrayani menegaskan, penanganan tidak hanya difokuskan pada pemulihan perangkat, tetapi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Ia menyayangkan pencurian fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kerusakan atau kehilangan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada pengguna jalan.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.

Rendrayani mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel maupun perlengkapan jalan lainnya.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal pelaporan Dishub Kota Pontianak.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Sekda Pontianak Tegaskan Akurasi Data dan Keseriusan Perangkat Daerah Penuhi SPM
Tuesday, 22 September 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Kenalkan SI PATUH PASAR, Dorong Retribusi Lebih Transparan
Tuesday, 22 September 2026

Berita terkait