Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 30 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Menyambut momen pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas terbatas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Kota Pontianak.
Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak, Dishub Provinsi Kalbar, Dishub Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, dan Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini menjadi bagian dari pengamanan malam tahun baru serta tindak lanjut imbauan pemerintah.
“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajahmada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Untuk teknisnya, Jalan Tanjungpura akan diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Pahlawan. Sementara Jalan Gajah Mada satu arah dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.
Adapun Jalan Siam dan Jalan Setia Budi diberlakukan satu arah dari arah Gajah Mada menuju Tanjungpura. Sedangkan Jalan Hijas akan dibuat satu arah dari Tanjungpura menuju Gajah Mada.
“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Trisna.
Ia memperkirakan kebijakan ini mulai diberlakukan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, mengikuti peningkatan mobilitas warga yang biasanya memuncak menjelang detik-detik pergantian tahun.
“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun. Pada jam-jam awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” tutupnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Menyambut momen pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas terbatas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Kota Pontianak.
Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak, Dishub Provinsi Kalbar, Dishub Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, dan Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini menjadi bagian dari pengamanan malam tahun baru serta tindak lanjut imbauan pemerintah.
“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajahmada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Untuk teknisnya, Jalan Tanjungpura akan diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Pahlawan. Sementara Jalan Gajah Mada satu arah dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.
Adapun Jalan Siam dan Jalan Setia Budi diberlakukan satu arah dari arah Gajah Mada menuju Tanjungpura. Sedangkan Jalan Hijas akan dibuat satu arah dari Tanjungpura menuju Gajah Mada.
“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Trisna.
Ia memperkirakan kebijakan ini mulai diberlakukan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, mengikuti peningkatan mobilitas warga yang biasanya memuncak menjelang detik-detik pergantian tahun.
“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun. Pada jam-jam awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” tutupnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini