Pontianak    

Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan BBM

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 30 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (29/12/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Dalam proses penggeledahan ini, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital, mulai dari ruang pimpinan, bagian keuangan, hingga ruang pengadaan barang dan jasa. Sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan BBM turut disita dan dimasukkan ke dalam boks bersegel untuk dibawa ke Kejati Kalbar sebagai bahan pembuktian.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat, bahkan turut didampingi aparat TNI. Sejak pagi, sejumlah penyidik mengenakan rompi khusus terlihat keluar masuk gedung utama. Aktivitas perkantoran pun sempat sedikit terganggu selama proses berlangsung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

“Jika alat bukti telah cukup, maka penetapan tersangka akan dilakukan,” tegasnya.

Kejati Kalbar memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan. Publik juga diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi—termasuk di sektor yang selama ini jarang tersorot—tetap dilakukan tanpa pandang bulu. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Jalan Tanjungpura–Gajah Mada Berlaku Satu Arah
Selasa, 30 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak Mulai Pukul 21.00 WIB, Ini Rute Satu Arahnya
Selasa, 30 Desember 2025

Berita terkait