Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 08 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang pada Senin siang (8/12/2025). Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan menyasar Sekretariat Napak Tilas serta Politeknik Ketapang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Politeknik Ketapang serta anggaran kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023–2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah sebelumnya beberapa panitia dari berbagai instansi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat dari Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan sejumlah pejabat lainnya.
Penyidikan diduga menyangkut penyalahgunaan dana miliaran rupiah dari APBD dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sponsor. Dugaan penyimpangan tersebut memicu keresahan publik karena dinilai merugikan masyarakat Ketapang yang tengah membutuhkan anggaran besar untuk percepatan pembangunan.
Menanggapi langkah penegakan hukum tersebut, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk mengusut kasus ini secara serius dan tanpa tebang pilih.
“Kami meminta Kejati Kalbar jangan setengah hati. Proses kasus ini harus dilakukan dengan serius dan profesional,” katanya.
Daniel menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana teknis, tetapi harus menyasar siapa pun yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
“Usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya yang kecil-kecil, tetapi siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika anggaran publik diselewengkan.
“Ketapang sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Kalau ada dana miliaran yang diselewengkan, tentu masyarakat sangat dirugikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang pada Senin siang (8/12/2025). Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan menyasar Sekretariat Napak Tilas serta Politeknik Ketapang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Politeknik Ketapang serta anggaran kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023–2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah sebelumnya beberapa panitia dari berbagai instansi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat dari Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan sejumlah pejabat lainnya.
Penyidikan diduga menyangkut penyalahgunaan dana miliaran rupiah dari APBD dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sponsor. Dugaan penyimpangan tersebut memicu keresahan publik karena dinilai merugikan masyarakat Ketapang yang tengah membutuhkan anggaran besar untuk percepatan pembangunan.
Menanggapi langkah penegakan hukum tersebut, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk mengusut kasus ini secara serius dan tanpa tebang pilih.
“Kami meminta Kejati Kalbar jangan setengah hati. Proses kasus ini harus dilakukan dengan serius dan profesional,” katanya.
Daniel menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana teknis, tetapi harus menyasar siapa pun yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
“Usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya yang kecil-kecil, tetapi siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika anggaran publik diselewengkan.
“Ketapang sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Kalau ada dana miliaran yang diselewengkan, tentu masyarakat sangat dirugikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini