Nasional    

Laporan Diterima KPK, Kamaksi dan Kortak Desak Usut Tuntas Dugaan Mega Korupsi Bupati Melawi

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 05 Februari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Laporan dugaan skandal mega korupsi yang ditengarai melibatkan nama Dadi Sunarya Usfa Yursa selaku Bupati Melawi, secara resmi telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (03/02/2025) kemarin.

Laporan kepada KPK tersebut merupakan rangkaian dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (Kortak) pada hari yang sama, dengan tujuan mendesak agar KPK segera mengusut secara tuntas dugaan skandal mega korupsi yang melibatkan Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Joko Priyoski, selaku Ketua Umum Kamaksi menyebutkan, bahwa aksi yang melibatkan sejumlah eksponen tersebut lebih kepada bentuk keprihatinan pihaknya sebagai aktivis atas maraknya kasus-kasus korupsi di tanah air.

“Kasus-kasus korupsi yang merugikan negara harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Termasuk dugaan skandal mega korupsi yang diduga melibatkan Bupati Melawi, harus segera diusut tuntas dan dilakukan audit investigasi secara menyeluruh,” jelasnya kepada awak media melalui siaran pers yang diterima, Selasa (04/02/2025).

Joko menilai, KPK tak boleh tinggal diam, melainkan harus segera turun ke Kabupaten Melawi di Provinsi Kalbar dan memeriksa pihak-pihak yang terkait, agar dugaan kasus korupsi di Melawi terang benderang.

“Rakyat menuntut transparansi penegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Sekalipun terduga koruptor adalah bupati ataupun ketua parpol, (harusnya) tidak ada pengecualian, semua warga negara sama di mata hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Joko mengingatkan, kalau aksi yang dilakukan pihaknya di KPK itu merupakan warming up (pemanasan) untuk mendorong pimpinan KPK agar dapat segera bertindak tegas perihal dugaan kasus-kasus korupsi Bupati Melawi.

“Presidium Aktivis Nasional yang tergabung di dalam Kamaksi dan Kortak akan terus bergerak dan kembali turun mendatangi Gedung KPK dan Kejagung dengan jumlah massa aksi yang lebih besar untuk terus mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah nyata dan tegas atas dugaan kasus korupsi Bupati Melawi,” paparnya.

Fiat justitia ruat caelum. ‘Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit akan runtuh’. Vox populi vox dei. ‘Suara rakyat suara tuhan’," tegas Joko.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA '98), R Agung Gunawan menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja menyebut dugaan korupsi di Kabupaten Melawi sebagai “mega skandal”.

[caption id="attachment_196538" align="alignnone" width="1202"] Tanda terima dokumen laporan oleh KPK RI.[/caption]

“Kenapa disebut dugaan skandal mega korupsi di Melawi? Karena dugaan kasus korupsinya itu lebih dari satu, bahkan juga lonjakan kekayaan Bupati Melawi yang meningkat secara drastis diduga karena praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata dia.

Secara rinci, pihaknya turut mengurai beberapa dugaan kasus korupsi, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta kejanggalan sumber kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat Bupati Melawi, antara lain:

1. Dugaan kasus korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa yang diduga hanya direalisasikan 10 persen, meskipun anggarannya dicairkan secara penuh. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar.

2. Dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tentang pembebasan retribusi pajak terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi, yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah, namun diduga nihil pembayaran.

3. Dugaan penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar di Melawi, yang diduga fiktif.

4. Dugaan penyalahgunaan wewenang selama Dadi Sunarya Usfa Yursa menjabat Bupati Melawi, yang menurut informasi masyarakat, lonjakan kekayaan Bupati Melawi meningkat drastis, yang dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut. Dengan PAD yang hanya sekitar Rp 43 miliar, kekayaan pribadi Bupati Melawi diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk aset berupa perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektare, dan sejumlah bangunan komersial lainnya.

“Lonjakan kekayaan Bupati Melawi ini secara drastis patut menimbulkan kecurigaan dan harus segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, dari mana sumber kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat Bupati Melawi?” kata Agung.

“Pihak aparat penegak hukum harus segera usut tuntas dan membongkar dugaan skandal mega korupsi tersebut yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar. Bayangkan, apabila nilai fantastis tersebut bisa digunakan untuk membangun sekolah-sekolah, infrastruktur daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat tentu sangat berguna untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam aksi yang digelar di depan Gedung KPK RI tersebut, turut melibatkan organisasi-organisasi aktivis nasional, seperti DPP Apermas, Pemuda Pelajar Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN Nusa), Barisan Pelopor Sikat Koruptor (Bapor), Gerakan Bersama Rakyat Lawan Koruptor (Gebrak), serta Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA '98).

Selain itu, tergabung pula dalam aksi, yakni Koalisi Muda Merah Putih (Komtih), Aliansi Pengawal Asta Cita (Apta), Jaringan Penggerak Perubahan (JPP), Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Komunitas Pemuda Indonesia (Kompi), Merah Putih Corruption Watch (MCW), Solidaritas Pemuda Untuk DEMOKRASI (Solid), dan Kesatuan Aksi Kawal Merah Putih (Kak MP). (**)

Artikel Selanjutnya
Polres Kapuas Hulu Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri kepada Siswa MAN 1 dan SMKN 1 Putussibau
Selasa, 04 Februari 2025
Artikel Sebelumnya
Laporan Diterima KPK, Kamaksi dan Kortak Desak Usut Tuntas Dugaan Mega Korupsi Bupati Melawi
Selasa, 04 Februari 2025

Berita terkait