KALBARONLINE.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (Kortak) yang terdiri dari 15 organisasi aktivis nasional secara resmi menyatakan akan melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan skandal mega korupsi.
Pelaporan tersebut akan dilakukan Kamaksi dan Kortak sebelum Dadi dilantik kembali sebagai bupati pada 6 Februari 2025.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski mengungkapkan, bahwa Aksi unjuk rasa ke Gedung KPK RI yang akan dilakukan secara simultan disertai laporan ini merupakan bentuk keprihatinan rakyat terhadap maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat.
“Salah satu kasus utama yang disorot adalah proyek pengadaan air bersih di 11 desa, yang diduga hanya direalisasikan 10 persen, meskipun anggarannya dicairkan secara penuh. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar,” kata Joko.
Senada dengan hal tersebut, R Agung Gunawan, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98) mengungkap dugaan pembebasan retribusi pajak terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi, yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah, namun diduga nihil pembayaran.
“Tidak hanya itu, terdapat indikasi penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar yang diduga fiktif,” kata Agung.
“Kami telah melaporkan tiga item dugaan korupsi ini ke KPK, yaitu pengadaan ternak, proyek air bersih, dan pajak. Namun, masih banyak kasus lainnya yang perlu ditindaklanjuti,” lanjut Presidium Kortak.
Menurut pimpinan aktivis nasional, dugaan korupsi ini merugikan negara hingga lebih dari Rp 200 miliar. Laporan yang mereka ajukan juga telah disertai bukti penerimaan untuk memastikan KPK menindaklanjuti kasus ini.
Selain dugaan korupsi, Kamaksi dan Kortak juga menyoroti lonjakan kekayaan Bupati Melawi, yang dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut. Dengan PAD yang hanya sekitar Rp 43 miliar, kekayaan pribadi Bupati Melawi diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk aset berupa perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektare, dan sejumlah bangunan komersial lainnya.
“Kami mendesak KPK sebagai lembaga anti rasuah segera mengusut tuntas dugaan skandal mega korupsi ini demi menegakkan keadilan dan membersihkan Kabupaten Melawi dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” kata Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski.
“KPK harus segera periksa Dadi Sunarya Usfa Surya Bupati Melawi agar terciptanya transparansi hukum secara adil tanpa tebang pilih, usut tuntas dugaan skandal mega korupsi di Melawi Kalimantan Barat. Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh. Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat Tuhan. Rakyat bersatu takkan terkalahkan,” tutup Joko. (**)
Comment