KALBARONLINE.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) bersama Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (Kortak) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan skandal mega korupsi yang melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Tuntutan tersebut juga akan menjadi inti dari gerakan aksi damai yang dilakukan Kamaksi dan Kortak di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin 10 Februari mendatang. Mengusung tema “Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh”, aksi ini diperkirakan akan melibatkan 500 aktivis dari berbagai organisasi nasional yang tergabung dalam Kamaksi dan Kortak.
Berikut ini tuntutan yang akan disuarakan pada aksi nantinya:
Kamaksi dan Kortak menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI untuk:
1. Segera memulai investigasi menyeluruh atas dugaan skandal korupsi Bupati Melawi.
2. Mengusut tuntas kasus-kasus yang merugikan negara, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
3. Menjamin supremasi hukum tanpa tebang pilih terhadap semua pejabat publik yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Adapun rincian dugaan skandal mega korupsi tersebut sebagai berikut:
– Korupsi Proyek Air Bersih: Dugaan realisasi hanya 10% dari total proyek di 11 desa, dengan kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
– Pembebasan Pajak Perusahaan: Dugaan nihilnya pembayaran pajak oleh tujuh perusahaan yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah.
– Penggelapan Anggaran Bibit Ternak: Dugaan fiktif pada pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar.
– Lonjakan Kekayaan Tidak Wajar: Dugaan lonjakan kekayaan pribadi Bupati Dadi yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar, tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Melawi.
Koordinator Kortak, Sutisna menegaskan, bahwa aksi ini merupakan langkah konkret untuk mendorong penegakan hukum yang adil di Indonesia.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Semua warga negara, termasuk pejabat publik, harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada tebang pilih!” kata dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski. Ia menekankan pentingnya audit investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Aksi ini pun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pemberantasan korupsi di tanah air. Dengan tegaknya keadilan, Kamaksi dan Kortak percaya, bahwa rakyat Indonesia akan semakin percaya pada supremasi hukum.
Sebelumnya, Khairul Atma selaku kuasa hukum pasangan calon (paslon) Dadi Sunarya dan Malin, dengan tegas membantah tuduhan dugaan adanya skandal korupsi besar yang menyeret nama Dadi Sunarya.
Menurut Khairul, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak pernah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya ingin tahu, dari mana sebenarnya dugaan skandal mega korupsi ini berasal? KPK saja tidak pernah merilisnya. Apakah ini hanya isu yang sengaja dibuat untuk kepentingan politik?” tegas Khairul, Kamis (30/01/2025). (**)
Comment