Ketapang    

Geledah Sana-sini, Ketua LJK Ingatkan Kejati Kalbar Tak Setengah Hati Usut Dugaan Korupsi Napak Tilas Ketapang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 09 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang, pada Senin (08/12/2025) siang.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023 - 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini menyasar Sekretariat Napak Tilas serta Politeknik Ketapang.

Penggeledahan ini juga disebut merupakan bagian dari proses penyidikan, di mana setelah sebelumnya sejumlah panitia dari berbagai instansi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat dari dinas pariwisata, dinas pertanian, serta beberapa pejabat penting lainnya.

Penyidikan tersebut diduga mengarah pada penyalahgunaan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan sponsor.

Menanggapi rangkaian proses penyidikan termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini.

"Kami meminta Kejati Kalbar jangan setengah hati. Proses kasus ini harus dilakukan dengan serius dan profesional,” katanya.

Menurut Daniel, dugaan praktik korupsi tersebut telah memicu keresahan masyarakat Ketapang, karena terjadi di tengah kebutuhan besar akan anggaran pembangunan. Daniel juga menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana lapangan.

“Usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya yang kecil-kecil, tetapi siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Sehingga aparat penegak hukum harus peka dan jangan menunggu masyarakat marah baru bertindak.

"Ketapang sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Kalau ada dana miliaran yang diselewengkan, tentu masyarakat sangat dirugikan,” tuturnya.
Hingga kini, Kejati Kalimantan Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di Ketapang, Ketua LJK Desak Kejati Usut Tuntas Aktor Utama
Senin, 08 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Buka TPPS, Wabup Kapuas Hulu Minta Data Akurat dan Tepat Waktu
Senin, 08 Desember 2025

Berita terkait