Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 09 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang, pada Senin (08/12/2025) siang.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023 - 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini menyasar Sekretariat Napak Tilas serta Politeknik Ketapang.
Penggeledahan ini juga disebut merupakan bagian dari proses penyidikan, di mana setelah sebelumnya sejumlah panitia dari berbagai instansi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat dari dinas pariwisata, dinas pertanian, serta beberapa pejabat penting lainnya.
Penyidikan tersebut diduga mengarah pada penyalahgunaan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan sponsor.
Menanggapi rangkaian proses penyidikan termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini.
"Kami meminta Kejati Kalbar jangan setengah hati. Proses kasus ini harus dilakukan dengan serius dan profesional,” katanya.
Menurut Daniel, dugaan praktik korupsi tersebut telah memicu keresahan masyarakat Ketapang, karena terjadi di tengah kebutuhan besar akan anggaran pembangunan. Daniel juga menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana lapangan.
“Usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya yang kecil-kecil, tetapi siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Sehingga aparat penegak hukum harus peka dan jangan menunggu masyarakat marah baru bertindak.
"Ketapang sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Kalau ada dana miliaran yang diselewengkan, tentu masyarakat sangat dirugikan,” tuturnya.
Hingga kini, Kejati Kalimantan Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang, pada Senin (08/12/2025) siang.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023 - 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini menyasar Sekretariat Napak Tilas serta Politeknik Ketapang.
Penggeledahan ini juga disebut merupakan bagian dari proses penyidikan, di mana setelah sebelumnya sejumlah panitia dari berbagai instansi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat dari dinas pariwisata, dinas pertanian, serta beberapa pejabat penting lainnya.
Penyidikan tersebut diduga mengarah pada penyalahgunaan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan sponsor.
Menanggapi rangkaian proses penyidikan termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini.
"Kami meminta Kejati Kalbar jangan setengah hati. Proses kasus ini harus dilakukan dengan serius dan profesional,” katanya.
Menurut Daniel, dugaan praktik korupsi tersebut telah memicu keresahan masyarakat Ketapang, karena terjadi di tengah kebutuhan besar akan anggaran pembangunan. Daniel juga menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana lapangan.
“Usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya yang kecil-kecil, tetapi siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Sehingga aparat penegak hukum harus peka dan jangan menunggu masyarakat marah baru bertindak.
"Ketapang sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Kalau ada dana miliaran yang diselewengkan, tentu masyarakat sangat dirugikan,” tuturnya.
Hingga kini, Kejati Kalimantan Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini