Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 30 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Menyambut pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama Satlantas Polresta Pontianak menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim menjelaskan, pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan tahun ini masih mengacu pada teknis pengaturan sebelumnya yang dinilai efektif mengurangi kemacetan. Kendaraan dari arah Jalan Veteran maupun Jalan Pahlawan menuju kawasan Gajah Mada akan diarahkan menjadi satu arah.
“Rekayasa kami putuskan satu arah. Dari Jalan Veteran atau sebaliknya dari Jalan Pahlawan, saat memasuki Gajah Mada akan diberlakukan satu arah ke kanan menuju Diponegoro. Jalan paralelnya juga akan diberlakukan satu arah semua,” ujar Trisna, Selasa (30/12/2025).
Adapun rincian pengaturan lalu lintasnya meliputi Jalan Gajah Mada yang diberlakukan satu arah menuju ke arah Tanjungpura/Diponegoro. Untuk Jalan Hijas, akses dari arah Gajah Mada akan ditutup sementara, namun kendaraan dari arah Jalan Tanjungpura masih diperbolehkan masuk menuju Gajah Mada.
Sementara di simpang Diponegoro, kendaraan akan diarahkan ke kanan menuju Tanjungpura. Jalur ke kiri tetap dapat dilalui, namun secara perlahan dan situasional seperti pengaturan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Trisna, rekayasa lalu lintas diperkirakan mulai diberlakukan pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, menyesuaikan peningkatan mobilitas masyarakat yang biasanya terjadi menjelang detik-detik pergantian tahun.
“Kalau pukul 19.00 atau 20.00 WIB biasanya lalu lintas masih cukup landai. Masyarakat umumnya baru keluar rumah satu sampai dua jam sebelum last minute untuk menikmati suasana pergantian tahun,” jelasnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Trisna juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan bijak.
“Mengingat adanya bencana di beberapa daerah lain, tentu kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan penuh empati dan tidak berlebihan dalam menyalakan kembang api,” pesannya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Menyambut pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama Satlantas Polresta Pontianak menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim menjelaskan, pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan tahun ini masih mengacu pada teknis pengaturan sebelumnya yang dinilai efektif mengurangi kemacetan. Kendaraan dari arah Jalan Veteran maupun Jalan Pahlawan menuju kawasan Gajah Mada akan diarahkan menjadi satu arah.
“Rekayasa kami putuskan satu arah. Dari Jalan Veteran atau sebaliknya dari Jalan Pahlawan, saat memasuki Gajah Mada akan diberlakukan satu arah ke kanan menuju Diponegoro. Jalan paralelnya juga akan diberlakukan satu arah semua,” ujar Trisna, Selasa (30/12/2025).
Adapun rincian pengaturan lalu lintasnya meliputi Jalan Gajah Mada yang diberlakukan satu arah menuju ke arah Tanjungpura/Diponegoro. Untuk Jalan Hijas, akses dari arah Gajah Mada akan ditutup sementara, namun kendaraan dari arah Jalan Tanjungpura masih diperbolehkan masuk menuju Gajah Mada.
Sementara di simpang Diponegoro, kendaraan akan diarahkan ke kanan menuju Tanjungpura. Jalur ke kiri tetap dapat dilalui, namun secara perlahan dan situasional seperti pengaturan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Trisna, rekayasa lalu lintas diperkirakan mulai diberlakukan pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, menyesuaikan peningkatan mobilitas masyarakat yang biasanya terjadi menjelang detik-detik pergantian tahun.
“Kalau pukul 19.00 atau 20.00 WIB biasanya lalu lintas masih cukup landai. Masyarakat umumnya baru keluar rumah satu sampai dua jam sebelum last minute untuk menikmati suasana pergantian tahun,” jelasnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Trisna juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan bijak.
“Mengingat adanya bencana di beberapa daerah lain, tentu kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan penuh empati dan tidak berlebihan dalam menyalakan kembang api,” pesannya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini