Pontianak    

Pemkot Pontianak Kenalkan SI PATUH PASAR, Dorong Retribusi Lebih Transparan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 22 September 2026
Pemkot Pontianak Kenalkan SI PATUH PASAR, Dorong Retribusi Lebih Transparan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai memperkenalkan aplikasi SI PATUH PASAR atau Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar kepada sejumlah perwakilan pedagang di Pontive Center, Selasa (22/9/2026).

Sosialisasi tahap awal tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem yang diharapkan dapat mempermudah pembayaran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pasar.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, inovasi tersebut dirancang agar pedagang lebih mudah dalam membayar retribusi. Penerapan aplikasi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan dan tertib administrasi.

“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.

Ia berharap para pedagang mendukung penerapan sistem tersebut. Selain mempermudah pembayaran, sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi ruang terjadinya kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan retribusi.

Menurut Bahasan, peningkatan kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi juga harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan pemerintah terhadap pasar.

“Ketika kita meminta pedagang memenuhi kewajibannya, tentu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Setiap ada keluhan, persoalan infrastruktur, keamanan maupun ketertiban di pasar, kita harus gercep,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, SI PATUH PASAR menjadi salah satu upaya memperbaiki pengelolaan data pasar yang selama ini masih tersebar dalam berbagai berkas.

Terlebih, potensi retribusi dari pasar yang dikelola pemerintah cukup besar. Namun, potensi tersebut belum seluruhnya tergali karena masih terdapat kios atau los kosong, data yang belum lengkap, serta pencatatan pembayaran yang perlu lebih terintegrasi.

“Potensinya sangat tinggi, tetapi belum tergali semua. Ada beberapa pasar yang masih kosong, kemudian data juga belum seluruhnya lengkap,” katanya.

Melalui SI PATUH PASAR, data pasar, blok, petak, pedagang hingga status pembayaran akan dihimpun dalam satu sistem. Termasuk di dalamnya informasi mengenai tagihan tahun berjalan maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Sistem tersebut juga menjadi alat kontrol bagi pimpinan untuk melihat realisasi penerimaan dan potensi masing-masing pasar.

“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” katanya.

Selama ini, pembayaran retribusi pasar telah dilakukan secara nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Kehadiran SI PATUH PASAR membuat pencatatan pembayaran lebih terhubung dengan masing-masing petak usaha.

Pedagang nantinya juga dapat memeriksa nilai tagihan, riwayat pembayaran maupun bukti pembayaran melalui sistem tanpa harus selalu datang atau bertanya kepada petugas.

“Dengan sistem ini kita ingin data lebih rapi, penagihan lebih tepat sasaran, pelayanan kepada pedagang lebih mudah, dan pengelolaan retribusi pasar semakin transparan serta akuntabel,” pungkas Ibrahim. (*)

Artikel Selanjutnya
Kabel Traffic Light Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Jalan Diponegoro-Gajah Mada Pontianak Mati
Tuesday, 22 September 2026
Artikel Sebelumnya
Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Sintang 2026-2029
Tuesday, 22 September 2026

Berita terkait