Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 01 Desember 2021 |
Pedagang di Pontianak Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account
KalbarOnline, Pontianak – Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menjelaskan, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah. Pembayaran retribusi melalui virtual account ini dinilai sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.
"Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM," ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).
Sejauh ini, kata Junaidi, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan. Untuk itu pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.
"Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran," tuturnya.
Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak Sudirman menerangkan, penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.
"Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM," terangnya.
Kemudian, kelebihan dari pembayaran sistem ini yang lebih praktis adalah lebih efisien karena mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada. Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja.
"Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat," pungkasnya. (J)
Pedagang di Pontianak Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account
KalbarOnline, Pontianak – Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menjelaskan, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah. Pembayaran retribusi melalui virtual account ini dinilai sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.
"Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM," ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).
Sejauh ini, kata Junaidi, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan. Untuk itu pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.
"Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran," tuturnya.
Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak Sudirman menerangkan, penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.
"Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM," terangnya.
Kemudian, kelebihan dari pembayaran sistem ini yang lebih praktis adalah lebih efisien karena mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada. Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja.
"Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini