Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 22 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya keseriusan dan akurasi perangkat daerah dalam memenuhi serta melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, capaian SPM menjadi gambaran kualitas pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Amirullah mengatakan, standar merupakan tingkat kualitas yang harus dicapai. Karena itu, capaian SPM tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai ukuran sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kalau tidak sampai standar, berarti kebutuhan standarnya belum bisa kita penuhi, apalagi untuk mencapai yang lebih tinggi,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (22/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa pencapaian standar bukan alasan bagi perangkat daerah untuk cepat berpuas diri. Sebaliknya, standar harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Dalam pengelolaan SPM, Amirullah menyebut ada tiga pekerjaan utama yang harus dilakukan petugas, yakni mengumpulkan data, melakukan input data, dan melaporkannya melalui sistem yang telah ditentukan.
“Ini harus dikerjakan dengan benar,” tegasnya.
SPM merupakan potret kinerja Pemerintah Kota Pontianak sekaligus salah satu gambaran kondisi pelayanan dasar di daerah. Karena itu, Amirullah meminta petugas yang diberi tanggung jawab mengelola data SPM benar-benar memahami tugasnya.
Petugas juga diminta membaca dan memahami ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan SPM, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.
“Kalau serius, baca aturannya, kumpulkan datanya dengan benar, lakukan entry dengan benar, lalu laporkan dengan benar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada kesungguhan aparatur yang mengerjakannya. Keseriusan dalam menyelesaikan pekerjaan yang terlihat sederhana, menurutnya, mencerminkan kesiapan aparatur dalam menerima tanggung jawab yang lebih besar.
“Tanggung jawab besar itu dimulai dari bagaimana kita serius menyelesaikan hal-hal kecil. Karena itu jangan main-main dengan pekerjaan ini,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya keseriusan dan akurasi perangkat daerah dalam memenuhi serta melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, capaian SPM menjadi gambaran kualitas pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Amirullah mengatakan, standar merupakan tingkat kualitas yang harus dicapai. Karena itu, capaian SPM tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai ukuran sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kalau tidak sampai standar, berarti kebutuhan standarnya belum bisa kita penuhi, apalagi untuk mencapai yang lebih tinggi,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (22/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa pencapaian standar bukan alasan bagi perangkat daerah untuk cepat berpuas diri. Sebaliknya, standar harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Dalam pengelolaan SPM, Amirullah menyebut ada tiga pekerjaan utama yang harus dilakukan petugas, yakni mengumpulkan data, melakukan input data, dan melaporkannya melalui sistem yang telah ditentukan.
“Ini harus dikerjakan dengan benar,” tegasnya.
SPM merupakan potret kinerja Pemerintah Kota Pontianak sekaligus salah satu gambaran kondisi pelayanan dasar di daerah. Karena itu, Amirullah meminta petugas yang diberi tanggung jawab mengelola data SPM benar-benar memahami tugasnya.
Petugas juga diminta membaca dan memahami ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan SPM, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.
“Kalau serius, baca aturannya, kumpulkan datanya dengan benar, lakukan entry dengan benar, lalu laporkan dengan benar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada kesungguhan aparatur yang mengerjakannya. Keseriusan dalam menyelesaikan pekerjaan yang terlihat sederhana, menurutnya, mencerminkan kesiapan aparatur dalam menerima tanggung jawab yang lebih besar.
“Tanggung jawab besar itu dimulai dari bagaimana kita serius menyelesaikan hal-hal kecil. Karena itu jangan main-main dengan pekerjaan ini,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini