Pontianak    

Petugas Terlibat Narkoba, Kadivpas Kemenkumham Kalbar: Tak Ada Ampun

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 08 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Akan berlakukan X-Ray untuk petugas dan pengunjung

KalbarOnline,

Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham

Kalbar, Dra. Suprobowati, Bc.IP, MH menegaskan tidak ada kata ampun bagi petugas

yang terlibat dalam pusaran narkoba.

“Tidak ada kata ampun bagi mereka yang terlibat di dalamnya.

Ini komitmen kami karena sudah kerap kali terjadi kasus narkoba di Rutan dan

melibatkan petugas. Kami tidak ingin ada WF, WF lainnya,” tegasnya saat ditemui

di ruang kerjanya, Senin pagi (8/10/2018).

Suprobowati mengaku mendapat informasi awal penangkapan

peredaraan narkoba yang dikendalikan dalam lapas dari pihak BNN dan Dir

Narkotika Polda Kalbar pada Jumat.

“Jadi hari jumat sebelum penangkapan itu kita ada informasi

dari pihak Kepolisian. Mereka menduga ada indikasi peredaran narkoba yang

dilakukan petugas Rutan dan ternyata memang betul ada petugas Rutan inisial WF

yang mencoba untuk mengambil barang dari luar untuk diserahkan kepada DM salah seorang

warga binaan yang ada di Rutan Klas II A Pontianak,” terangnya.

Dirinya mengaku DM dan dua orang lainya yakni AR dan

BH merupakan warga binaan Rutan Klas II A Pontianak yang masih menjalani

proses hukum.

“Mereka adalah bandar narkoba terkenal di Kalbar. Mungkin

karena kurang kuat imanya si WF ini akhirnya juga tergoda,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa WF selama bertugas tidak pernah

ada sesuatu yang mencurigakan.

“Dia sudah bertugas selama 7 tahun dengan golongan II C.

Selama ini kepribadiannya baik hanya saja dia agak lemot (kurang sigap) dalam

bekerja,” ucapnya.

Dijelaskannya pada hari penangkapan oleh Pihak Kepolisian

dan BNN, WF memang mendapat jadwal sebagai petugas jaga Rutan.

“Kan tugasnya siang pukul 13.00 sampai 18.00 WIB dan belum

sampai juga ke kantor, ternyata dia singgah mengambil titipan terlebih dahulu

dan pada saat diamankan dia masih dalam keadaan berpakaian dinas,” jelasnya.

Sebagai bentuk perang melawan narkoba, dirinya menegaskan Kanwil

Kemenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada WF.

“Bukan bantuan hukum yang harus diberikan tapi proses hukum yang

bersangkutan yang harus dilaksanakan. Kami sudah tidak mau lagi siapapun

petugas yang melanggar ketentuan khususnya narkoba, jadi sudah tidak ada

ampun lagi,” tegasnya.

Saat ini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak

penyidik guna mengungkap sejauh mana peranan WF dalam peredaran narkoba di

Lapas.

“Kita akan lihat sejauh mana keterlibatan dia. Apabila yang

bersangkutan terbukti sesuai ketentuan yang berlaku dia bisa di pecat,”

tegasnya lagi.

Atas kejadian ini ia menegaskan akan meningkatkan pembinaan terhadap

para petugas Sipir di Lapas dan hal ini juga sebelumnya sudah gencar dilakukan

sebelum Sipir dalam pusaran narkoba ini terendus.

“Namun atas kejadian ini kita akan kembali meningkatkan

pembinaan guna mengantisipasi kegiatan serupa terjadi. Kalau mungkin

kemarin dalam melakukan pembinaaan kami tidak terlalu ‘saklek’ tapi kedepan itu akan kita tingkatkan,” tambahnya.

Selain pembinaan, pengawasan ketat untuk pengunjung dan

petugas juga akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham di dalam Lapas

dan Rutan di Kalbar.

“Kita akan berlakukan pengawasan ketat di Lapas

melalui pemberlakuan X-Ray untuk

pengunjung dan petugas. Biasanya hanya pengunjung yang masuk harus melalui X-Ray. Tapi saat ini siapapun petugas yang

akan masuk ke dalam Lapas dan Rutan semua harus melalui X-Ray,” tukasnya.

Dirinya menegaskan langkah ini diambil guna mencegah kasus

serupa terulang.

“Kita tidak ingin ini kembali terjadi. Untuk itu kita terus

mengingatkan kepada para Sipir dan petugas lainnya untuk dapat menjalankan

tugas sesuai dengan ketentuan. Kita juga selalu mengingatkan terkait hukuman dan

sanksi yang akan didapat apabila terlibat. Itu komitmen kita,” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Oknum Sipir di Pusaran Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Senin, 08 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Polisi Ringkus Empat Pelaku Judi di Adi Sucipto, Tiga Diantaranya IRT
Senin, 08 Oktober 2018

Berita terkait