Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 08 Oktober 2018 |
Akan berlakukan X-Ray untuk petugas dan pengunjung
KalbarOnline,
Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham
Kalbar, Dra. Suprobowati, Bc.IP, MH menegaskan tidak ada kata ampun bagi petugas
yang terlibat dalam pusaran narkoba.
“Tidak ada kata ampun bagi mereka yang terlibat di dalamnya.
Ini komitmen kami karena sudah kerap kali terjadi kasus narkoba di Rutan dan
melibatkan petugas. Kami tidak ingin ada WF, WF lainnya,” tegasnya saat ditemui
di ruang kerjanya, Senin pagi (8/10/2018).
Suprobowati mengaku mendapat informasi awal penangkapan
peredaraan narkoba yang dikendalikan dalam lapas dari pihak BNN dan Dir
Narkotika Polda Kalbar pada Jumat.
“Jadi hari jumat sebelum penangkapan itu kita ada informasi
dari pihak Kepolisian. Mereka menduga ada indikasi peredaran narkoba yang
dilakukan petugas Rutan dan ternyata memang betul ada petugas Rutan inisial WF
yang mencoba untuk mengambil barang dari luar untuk diserahkan kepada DM salah seorang
warga binaan yang ada di Rutan Klas II A Pontianak,” terangnya.
Dirinya mengaku DM dan dua orang lainya yakni AR dan
BH merupakan warga binaan Rutan Klas II A Pontianak yang masih menjalani
proses hukum.
“Mereka adalah bandar narkoba terkenal di Kalbar. Mungkin
karena kurang kuat imanya si WF ini akhirnya juga tergoda,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa WF selama bertugas tidak pernah
ada sesuatu yang mencurigakan.
“Dia sudah bertugas selama 7 tahun dengan golongan II C.
Selama ini kepribadiannya baik hanya saja dia agak lemot (kurang sigap) dalam
bekerja,” ucapnya.
Dijelaskannya pada hari penangkapan oleh Pihak Kepolisian
dan BNN, WF memang mendapat jadwal sebagai petugas jaga Rutan.
“Kan tugasnya siang pukul 13.00 sampai 18.00 WIB dan belum
sampai juga ke kantor, ternyata dia singgah mengambil titipan terlebih dahulu
dan pada saat diamankan dia masih dalam keadaan berpakaian dinas,” jelasnya.
Sebagai bentuk perang melawan narkoba, dirinya menegaskan Kanwil
Kemenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada WF.
“Bukan bantuan hukum yang harus diberikan tapi proses hukum yang
bersangkutan yang harus dilaksanakan. Kami sudah tidak mau lagi siapapun
petugas yang melanggar ketentuan khususnya narkoba, jadi sudah tidak ada
ampun lagi,” tegasnya.
Saat ini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak
penyidik guna mengungkap sejauh mana peranan WF dalam peredaran narkoba di
Lapas.
“Kita akan lihat sejauh mana keterlibatan dia. Apabila yang
bersangkutan terbukti sesuai ketentuan yang berlaku dia bisa di pecat,”
tegasnya lagi.
Atas kejadian ini ia menegaskan akan meningkatkan pembinaan terhadap
para petugas Sipir di Lapas dan hal ini juga sebelumnya sudah gencar dilakukan
sebelum Sipir dalam pusaran narkoba ini terendus.
“Namun atas kejadian ini kita akan kembali meningkatkan
pembinaan guna mengantisipasi kegiatan serupa terjadi. Kalau mungkin
kemarin dalam melakukan pembinaaan kami tidak terlalu ‘saklek’ tapi kedepan itu akan kita tingkatkan,” tambahnya.
Selain pembinaan, pengawasan ketat untuk pengunjung dan
petugas juga akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham di dalam Lapas
dan Rutan di Kalbar.
“Kita akan berlakukan pengawasan ketat di Lapas
melalui pemberlakuan X-Ray untuk
pengunjung dan petugas. Biasanya hanya pengunjung yang masuk harus melalui X-Ray. Tapi saat ini siapapun petugas yang
akan masuk ke dalam Lapas dan Rutan semua harus melalui X-Ray,” tukasnya.
Dirinya menegaskan langkah ini diambil guna mencegah kasus
serupa terulang.
“Kita tidak ingin ini kembali terjadi. Untuk itu kita terus
mengingatkan kepada para Sipir dan petugas lainnya untuk dapat menjalankan
tugas sesuai dengan ketentuan. Kita juga selalu mengingatkan terkait hukuman dan
sanksi yang akan didapat apabila terlibat. Itu komitmen kita,” pungkasnya. (Fat)
Akan berlakukan X-Ray untuk petugas dan pengunjung
KalbarOnline,
Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham
Kalbar, Dra. Suprobowati, Bc.IP, MH menegaskan tidak ada kata ampun bagi petugas
yang terlibat dalam pusaran narkoba.
“Tidak ada kata ampun bagi mereka yang terlibat di dalamnya.
Ini komitmen kami karena sudah kerap kali terjadi kasus narkoba di Rutan dan
melibatkan petugas. Kami tidak ingin ada WF, WF lainnya,” tegasnya saat ditemui
di ruang kerjanya, Senin pagi (8/10/2018).
Suprobowati mengaku mendapat informasi awal penangkapan
peredaraan narkoba yang dikendalikan dalam lapas dari pihak BNN dan Dir
Narkotika Polda Kalbar pada Jumat.
“Jadi hari jumat sebelum penangkapan itu kita ada informasi
dari pihak Kepolisian. Mereka menduga ada indikasi peredaran narkoba yang
dilakukan petugas Rutan dan ternyata memang betul ada petugas Rutan inisial WF
yang mencoba untuk mengambil barang dari luar untuk diserahkan kepada DM salah seorang
warga binaan yang ada di Rutan Klas II A Pontianak,” terangnya.
Dirinya mengaku DM dan dua orang lainya yakni AR dan
BH merupakan warga binaan Rutan Klas II A Pontianak yang masih menjalani
proses hukum.
“Mereka adalah bandar narkoba terkenal di Kalbar. Mungkin
karena kurang kuat imanya si WF ini akhirnya juga tergoda,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa WF selama bertugas tidak pernah
ada sesuatu yang mencurigakan.
“Dia sudah bertugas selama 7 tahun dengan golongan II C.
Selama ini kepribadiannya baik hanya saja dia agak lemot (kurang sigap) dalam
bekerja,” ucapnya.
Dijelaskannya pada hari penangkapan oleh Pihak Kepolisian
dan BNN, WF memang mendapat jadwal sebagai petugas jaga Rutan.
“Kan tugasnya siang pukul 13.00 sampai 18.00 WIB dan belum
sampai juga ke kantor, ternyata dia singgah mengambil titipan terlebih dahulu
dan pada saat diamankan dia masih dalam keadaan berpakaian dinas,” jelasnya.
Sebagai bentuk perang melawan narkoba, dirinya menegaskan Kanwil
Kemenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada WF.
“Bukan bantuan hukum yang harus diberikan tapi proses hukum yang
bersangkutan yang harus dilaksanakan. Kami sudah tidak mau lagi siapapun
petugas yang melanggar ketentuan khususnya narkoba, jadi sudah tidak ada
ampun lagi,” tegasnya.
Saat ini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak
penyidik guna mengungkap sejauh mana peranan WF dalam peredaran narkoba di
Lapas.
“Kita akan lihat sejauh mana keterlibatan dia. Apabila yang
bersangkutan terbukti sesuai ketentuan yang berlaku dia bisa di pecat,”
tegasnya lagi.
Atas kejadian ini ia menegaskan akan meningkatkan pembinaan terhadap
para petugas Sipir di Lapas dan hal ini juga sebelumnya sudah gencar dilakukan
sebelum Sipir dalam pusaran narkoba ini terendus.
“Namun atas kejadian ini kita akan kembali meningkatkan
pembinaan guna mengantisipasi kegiatan serupa terjadi. Kalau mungkin
kemarin dalam melakukan pembinaaan kami tidak terlalu ‘saklek’ tapi kedepan itu akan kita tingkatkan,” tambahnya.
Selain pembinaan, pengawasan ketat untuk pengunjung dan
petugas juga akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham di dalam Lapas
dan Rutan di Kalbar.
“Kita akan berlakukan pengawasan ketat di Lapas
melalui pemberlakuan X-Ray untuk
pengunjung dan petugas. Biasanya hanya pengunjung yang masuk harus melalui X-Ray. Tapi saat ini siapapun petugas yang
akan masuk ke dalam Lapas dan Rutan semua harus melalui X-Ray,” tukasnya.
Dirinya menegaskan langkah ini diambil guna mencegah kasus
serupa terulang.
“Kita tidak ingin ini kembali terjadi. Untuk itu kita terus
mengingatkan kepada para Sipir dan petugas lainnya untuk dapat menjalankan
tugas sesuai dengan ketentuan. Kita juga selalu mengingatkan terkait hukuman dan
sanksi yang akan didapat apabila terlibat. Itu komitmen kita,” pungkasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini