Nasional    

Budiansyah Berpeluang Lolos ke Final Cabang Qiraat Sab’ah Remaja

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 09 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Medan – Budiansyah qori asal Mempawah Kalbar tampil meyakinkan di cabang Qiraat Sab’ah Murattal Remaja MTQ Nasional XXVII di Medan Sumatra Utara, Senin (8/10/2018). Budiansyah sukses meraih nilai 93,83. Nilai menempatkan Budiansyah di kedua dan berpeluang lolos ke final.

“Untuk hari ini, Budiansyah berada di posisi pertama. Bila

dilihat dengan hasil kemarin, posisinya berada di kedua. Dengan nilai ini

Budiansyah berpeluang lolos ke final,” kata pelatih Kafilah Kalbar, Abdul Hakim

di Asrama Haji Medan usai lomba.

Menurut Hakim, anak latihnya sudah maksimal. Ia tampil penuh

percaya diri. Hanya sedikit kesalahan pada lagu saja. Soal suara, cukup

meyakinkan.

“Mohon doa rakyat Kalbar agar tak ada lagi peserta lain

lebih tinggi dari Budiansyah. Bila komposisi tak berubah, Insyaallah beliau

masuk final,” harapnya.

Di tempat sama, Khairunnisa qoriah asal Kayong Utara Kalbar

juga sudah menyelesaikan lombanya. Ia meraih nilai 93,17. Dengan nilai ini

posisi Nisa-sapaan akrabnya- berada di posisi ketiga. Bila komposisi tak

berubah, Nisa juga berpeluang ke final.

“Alhamdulillah, Nisa sudah tampil. Cukup bagus dan percaya

diri. Nilainya 93,17. Untuk sementara posisi Nisa, ketiga. Mudah-mudahan tak

ada lagi menyainginya agar bisa tembus ke final,” kata pelatihnya Hj Wafizah.

Mantan qoriah internasional asal Sambas ini berharap, ada

juara bisa dipersembahkan dari cabang qiraat ini. Persaingan memang berat.

“Kita bisa berdoa, Allah yang menentukan,” harapnya.

Sementara itu sejumlah peserta asal Kalbar yang tampil di

hari Senin ini, Juadi di cabang Qiraat Mujawwat, dan sejumlah hafiz Kalbar di

cabang Tahdiz Quran. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Sampaikan 7 Tuntutan
Selasa, 09 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Dewan Minta Perusahaan Pembawa Dua TKA di PT Laman Mining Ditindak
Selasa, 09 Oktober 2018

Berita terkait