Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 07 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kakek dan paman korban kembali menuai sorotan. Setelah sempat dinilai berjalan lamban, desakan keras kini datang dari kalangan mahasiswa.
Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim, secara tegas mendesak Polda Kalimantan Barat agar segera menangkap dan menahan dua terduga pelaku berinisial P dan R yang hingga kini disebut masih bebas beraktivitas.
Menurut Muslim, lambannya penangkapan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang dapat mencederai rasa keadilan publik sekaligus memperparah trauma korban.
“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 24 November 2025. Namun sampai hari ini, terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal. Ini kondisi yang tidak bisa diterima dalam negara hukum,” tegas Muslim, Rabu (07/01/2026).
Ia menilai, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang seharusnya ditangani secara cepat dan tegas. Penundaan penangkapan, kata dia, justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa hukum tidak hadir untuk melindungi korban.
“Polda Kalbar harus menunjukkan sikap tegas dengan segera melakukan penangkapan. Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan pemeriksaan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Muslim juga menyoroti kondisi korban yang masih berusia 15 tahun dan disebut mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Karena itu, ia menilai penahanan pelaku menjadi langkah mendesak demi menjamin keamanan korban serta mencegah potensi kejahatan berulang.
“Atas nama Aliansi Mahasiswa Mempawah, kami menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Pelaku harus ditangkap, diproses secara transparan, dan dijerat hukuman maksimal sesuai undang-undang,” katanya.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia juga mengingatkan, apabila tidak ada langkah konkret dari Polda Kalbar dalam waktu yang wajar, mahasiswa siap menyuarakan aspirasi secara terbuka.
“Kami berharap Polda Kalbar bertindak cepat. Namun jika penanganan kembali berjalan di tempat, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dan konstitusional. Ini bentuk tanggung jawab moral kami untuk berdiri bersama korban,” tegasnya.
Muslim menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan.
“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan seksual. Penangkapan pelaku adalah langkah awal yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya. (FikA)
KALBARONLINE.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kakek dan paman korban kembali menuai sorotan. Setelah sempat dinilai berjalan lamban, desakan keras kini datang dari kalangan mahasiswa.
Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim, secara tegas mendesak Polda Kalimantan Barat agar segera menangkap dan menahan dua terduga pelaku berinisial P dan R yang hingga kini disebut masih bebas beraktivitas.
Menurut Muslim, lambannya penangkapan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang dapat mencederai rasa keadilan publik sekaligus memperparah trauma korban.
“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 24 November 2025. Namun sampai hari ini, terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal. Ini kondisi yang tidak bisa diterima dalam negara hukum,” tegas Muslim, Rabu (07/01/2026).
Ia menilai, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang seharusnya ditangani secara cepat dan tegas. Penundaan penangkapan, kata dia, justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa hukum tidak hadir untuk melindungi korban.
“Polda Kalbar harus menunjukkan sikap tegas dengan segera melakukan penangkapan. Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan pemeriksaan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Muslim juga menyoroti kondisi korban yang masih berusia 15 tahun dan disebut mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Karena itu, ia menilai penahanan pelaku menjadi langkah mendesak demi menjamin keamanan korban serta mencegah potensi kejahatan berulang.
“Atas nama Aliansi Mahasiswa Mempawah, kami menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Pelaku harus ditangkap, diproses secara transparan, dan dijerat hukuman maksimal sesuai undang-undang,” katanya.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia juga mengingatkan, apabila tidak ada langkah konkret dari Polda Kalbar dalam waktu yang wajar, mahasiswa siap menyuarakan aspirasi secara terbuka.
“Kami berharap Polda Kalbar bertindak cepat. Namun jika penanganan kembali berjalan di tempat, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dan konstitusional. Ini bentuk tanggung jawab moral kami untuk berdiri bersama korban,” tegasnya.
Muslim menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan.
“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan seksual. Penangkapan pelaku adalah langkah awal yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya. (FikA)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini