Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 25 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Viral di media sosial, seorang ibu asal Pontianak membuat surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menuntut keadilan untuk anaknya yang berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Surat terbuka tersenut ditulisnya melalui platform media sosial Threads dengan nama akun @citra_ayu_bening.
Dalam surat terbuka yang ditulis dengan penuh emosi, sang ibu, Dika (27 tahun), menyatakan kalau saat ini ia tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengungkapkan kisah pilu yang menimpa anaknya berinisial K, yang tinggal bersama kakek dan neneknya di Pontianak.
Ia menceritakan bahwa tiga bulan setelah keberangkatannya ke Malaysia, anaknya dijemput oleh orang tua angkat dari mantan suaminya untuk menginap beberapa hari.
Namun sepulang dari sana, anaknya mengalami demam tinggi dan menunjukkan tanda-tanda tidak biasa seperti kesakitan saat buang air kecil, hingga akhirnya dibawa ke RS Kharitas Bakti oleh pihak keluarga.
Di rumah sakit itulah fakta mengejutkan terungkap, putrinya dinyatakan menjadi korban kekerasan seksual dan bahkan positif tertular penyakit menular seksual, gonore.
Dari pengakuan anaknya, pelaku diduga berada di kawasan Jeruju, Pontianak Barat, tempat tinggal orang tua angkat mantan suaminya.
Dika pun mendorong ibunya untuk segera membuat laporan ke Polresta Pontianak pada 22 Juni 2024, yang kemudian dinaikkan menjadi laporan resmi dengan nomor STPL/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalbar pada 18 September 2024.
Namun, sejak saat itu hingga kini, satu tahun lebih telah berlalu, belum ada penetapan tersangka maupun kemajuan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Dalam suratnya, Dika menyesalkan sikap penyidik yang dinilai tidak serius menangani kasus ini. Ia bahkan menyebut bahwa keterangan anaknya mengenai pelaku tidak termuat dalam berkas penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan yang didampingi psikolog.
Dika sangat berharap, Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat turun tangan dan memberikan atensi serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta agar penyidik yang menangani perkara putrinya diperiksa atas dugaan kelalaian dan ketidakpekaan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Tolonglah saya Bapak Presiden. Berilah keadilan atas perkara anak sava pada peringatan Hari Anak Nasional kali ini. Kemanakah lagi saya meminta pertolongan untuk mendapatkan keadilan, jika Bapak Presiden mengabaikan saya... Saya mohon, tolonglah saya Bapak...” tulis Dika lirih dalam suratnya.
Surat ini viral bersamaan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, yang ironisnya justru menjadi pengingat pahit bagi seorang ibu yang tidak bisa berada di sisi anaknya karena sedang mengadu nasib sebagai pekerja migran demi masa depan buah hatinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan kasus maupun respons atas viralnya surat terbuka tersebut. (Lid)
KALBARONLINE.com - Viral di media sosial, seorang ibu asal Pontianak membuat surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menuntut keadilan untuk anaknya yang berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Surat terbuka tersenut ditulisnya melalui platform media sosial Threads dengan nama akun @citra_ayu_bening.
Dalam surat terbuka yang ditulis dengan penuh emosi, sang ibu, Dika (27 tahun), menyatakan kalau saat ini ia tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengungkapkan kisah pilu yang menimpa anaknya berinisial K, yang tinggal bersama kakek dan neneknya di Pontianak.
Ia menceritakan bahwa tiga bulan setelah keberangkatannya ke Malaysia, anaknya dijemput oleh orang tua angkat dari mantan suaminya untuk menginap beberapa hari.
Namun sepulang dari sana, anaknya mengalami demam tinggi dan menunjukkan tanda-tanda tidak biasa seperti kesakitan saat buang air kecil, hingga akhirnya dibawa ke RS Kharitas Bakti oleh pihak keluarga.
Di rumah sakit itulah fakta mengejutkan terungkap, putrinya dinyatakan menjadi korban kekerasan seksual dan bahkan positif tertular penyakit menular seksual, gonore.
Dari pengakuan anaknya, pelaku diduga berada di kawasan Jeruju, Pontianak Barat, tempat tinggal orang tua angkat mantan suaminya.
Dika pun mendorong ibunya untuk segera membuat laporan ke Polresta Pontianak pada 22 Juni 2024, yang kemudian dinaikkan menjadi laporan resmi dengan nomor STPL/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalbar pada 18 September 2024.
Namun, sejak saat itu hingga kini, satu tahun lebih telah berlalu, belum ada penetapan tersangka maupun kemajuan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Dalam suratnya, Dika menyesalkan sikap penyidik yang dinilai tidak serius menangani kasus ini. Ia bahkan menyebut bahwa keterangan anaknya mengenai pelaku tidak termuat dalam berkas penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan yang didampingi psikolog.
Dika sangat berharap, Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat turun tangan dan memberikan atensi serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta agar penyidik yang menangani perkara putrinya diperiksa atas dugaan kelalaian dan ketidakpekaan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Tolonglah saya Bapak Presiden. Berilah keadilan atas perkara anak sava pada peringatan Hari Anak Nasional kali ini. Kemanakah lagi saya meminta pertolongan untuk mendapatkan keadilan, jika Bapak Presiden mengabaikan saya... Saya mohon, tolonglah saya Bapak...” tulis Dika lirih dalam suratnya.
Surat ini viral bersamaan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, yang ironisnya justru menjadi pengingat pahit bagi seorang ibu yang tidak bisa berada di sisi anaknya karena sedang mengadu nasib sebagai pekerja migran demi masa depan buah hatinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan kasus maupun respons atas viralnya surat terbuka tersebut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini