Sekadau    

Diduga Frustasi Lantaran Digugat Cerai, Pria di Sungai Asam Sekadau Ditemukan Tewas Gantung Diri

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 08 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Seorang pria yang merupakan warga Dusun Sungai Asam, Desa Sungai Ayak

Satu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau ditemukan tewas dengan

kondisi tergantung di dapur rumahnya, Selasa (8/1/2019).

Pria yang diketahui bernama Rino (35) ini pertama kali

ditemukan oleh pamannya yakni Mat Long (55) sekitar pukul 3.45 WIB dini hari.

Kapolsek Belitang Hilir, Iptu Samidi mengatakan berdasarkan

penjelasan paman korban, saat itu dirinya ke luar rumah hendak menuju sungai

untuk mengambil air wudhu. Setelahnya, lanjut dia, paman korban kembali ke daam

rumah dan menuju ke dapur untuk memasak air.

“Saat itu paman korban melihat korban dengan kondisi tergantung

kaku di tiang penyanggah rumah dengan seutas tali tambang,” ujar Kapolsek,

Selasa (8/1/2019) siang.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, paman korban langsung meminta

bantuan warga setempat untuk mengevakuasi korban.

“Paman korban bersama Suhardi (saksi) bersama warga lainnya

datang dan membantu menurunkan korban dengan memotong tali tambang yang

digunakan korban untuk gantung diri,” tukasnya.

Kapolsek juga menjelaskan saat dilakukan olah TKP, tak

ditemui tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, sehingga dapat dipastikan korban

murni bunuh diri.

Selain itu menurut keterangan kerabat korban dan warga setempat,

korban dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan warga setempat.

“Dugaan sementara berdasarkan keterangan paman korban, Rino nekat

bunuh diri lantaran frustasi digugat cerai oleh istri dan statusnya saat ini

sudah masuk sidang ke dua,” jelasnya.

Pihak Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang

bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi untuk perkembangan lebih

lanjut. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Kunjungi Pemkot Palu, Rusman Ali Tawarkan Ponpes Pemulihan Anak-anak Bencana Palu
Selasa, 08 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Satpol PP Ketapang Imbau Caleg Tak Pasang Baliho di Tempat Terlarang
Selasa, 08 Januari 2019

Berita terkait