Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 02 Januari 2019 |
Kapolres
diminta serius
KalbarOnline,
Ketapang – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang
ditangani Polres Ketapang terkesan mandek. Hal ini lantas menjadi pertanyaan masyarakat
Tanah Kayong.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Peduli Kayong, Suryadi, A.Md turut mempertanyakan perkembangan kasus-kasus
dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres Ketapang.
Bahkan kasus-kasus tersebut menurutnya sudah
sangat lama bahkan sudah bertahun-tahun namun belum ada titik terang dan
terkesan jalan di tempat.
“Misalnya kasus dugaan korupsi drainase
hingga dugaan korupsi pembangunan sumur pantek,” ujarnya saat dikonfirmasi,
Selasa (1/1/2018).
Padahal, lanjutnya, masyarakat bertanya-tanya.
Tentu sangat menantikan kelanjutan kasus yang dahulu kerap diekpos oleh Polres
Ketapang ke publik namun saat ini tak pernah terdengar perkembangannya oleh
publik.
“Kita minta Kapolres Ketapang serius
menuntaskan kasus ini, masa’ selama
2018 tak ada satupun kasus dugaan korupsi yang tuntas. Padahal masyarakat sangat
menggantungkan harapan kepada Kapolres ketika baru menjabat untuk menuntas
kasus-kasus tersebut. Namun jangankan menuntaskan kasus itu, menginformasikan
perkembangan ke publik saja tak pernah,” tegasnya.
Suryadi menyarankan pihak Polres Ketapang
untuk menyampaikan hal tersebut ke publik melalui media massa, sekalipun menghadapi
berbagai kendala. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan, agar tak muncul opini
negatif di masyarakat.
Tentu, kata dia, akan timbul opini bahwa
Polres Ketapang tak mampu mengungkap kasus tersebut.
“Atau kalau memang Kapolres tak bisa
berkomitmen dan menuntaskan kasus tersebut, lebih baik kasus tersebut diserahkan
ke Polda untuk ditangani dan segera dituntaskan,” ucapnya.
Belum lagi, kata dia, dengan kasus pidana
umum yang juga belum menemui titik terang. Seperti misalnya, judi sabung ayam.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, lebih baik serahkan
ke Polda atau Polda turun tangan untuk menyelesaikannya. Kasian juga
pihak-pihak terduga yang terlibat dalam kasus-kasus itu, kalau tidak terbukti
segera SP3-kan kasusnya jangan terkesan menggantung,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Ketapang, AKBP Yury
Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto mengatakan bahwa
saat ini kasus dugaan korupsi yang dimaksud masih dalam pemeriksaan pihaknya.
“Kita masih menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya
singkat. (Adi LC)
Kapolres
diminta serius
KalbarOnline,
Ketapang – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang
ditangani Polres Ketapang terkesan mandek. Hal ini lantas menjadi pertanyaan masyarakat
Tanah Kayong.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Peduli Kayong, Suryadi, A.Md turut mempertanyakan perkembangan kasus-kasus
dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres Ketapang.
Bahkan kasus-kasus tersebut menurutnya sudah
sangat lama bahkan sudah bertahun-tahun namun belum ada titik terang dan
terkesan jalan di tempat.
“Misalnya kasus dugaan korupsi drainase
hingga dugaan korupsi pembangunan sumur pantek,” ujarnya saat dikonfirmasi,
Selasa (1/1/2018).
Padahal, lanjutnya, masyarakat bertanya-tanya.
Tentu sangat menantikan kelanjutan kasus yang dahulu kerap diekpos oleh Polres
Ketapang ke publik namun saat ini tak pernah terdengar perkembangannya oleh
publik.
“Kita minta Kapolres Ketapang serius
menuntaskan kasus ini, masa’ selama
2018 tak ada satupun kasus dugaan korupsi yang tuntas. Padahal masyarakat sangat
menggantungkan harapan kepada Kapolres ketika baru menjabat untuk menuntas
kasus-kasus tersebut. Namun jangankan menuntaskan kasus itu, menginformasikan
perkembangan ke publik saja tak pernah,” tegasnya.
Suryadi menyarankan pihak Polres Ketapang
untuk menyampaikan hal tersebut ke publik melalui media massa, sekalipun menghadapi
berbagai kendala. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan, agar tak muncul opini
negatif di masyarakat.
Tentu, kata dia, akan timbul opini bahwa
Polres Ketapang tak mampu mengungkap kasus tersebut.
“Atau kalau memang Kapolres tak bisa
berkomitmen dan menuntaskan kasus tersebut, lebih baik kasus tersebut diserahkan
ke Polda untuk ditangani dan segera dituntaskan,” ucapnya.
Belum lagi, kata dia, dengan kasus pidana
umum yang juga belum menemui titik terang. Seperti misalnya, judi sabung ayam.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, lebih baik serahkan
ke Polda atau Polda turun tangan untuk menyelesaikannya. Kasian juga
pihak-pihak terduga yang terlibat dalam kasus-kasus itu, kalau tidak terbukti
segera SP3-kan kasusnya jangan terkesan menggantung,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Ketapang, AKBP Yury
Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto mengatakan bahwa
saat ini kasus dugaan korupsi yang dimaksud masih dalam pemeriksaan pihaknya.
“Kita masih menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya
singkat. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini