Ketapang    

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Polres Ketapang Terkesan Mandek

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 02 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Kapolres

diminta serius

KalbarOnline,

Ketapang – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang

ditangani Polres Ketapang terkesan mandek. Hal ini lantas menjadi pertanyaan masyarakat

Tanah Kayong.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Peduli Kayong, Suryadi, A.Md turut mempertanyakan perkembangan kasus-kasus

dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres Ketapang.

Bahkan kasus-kasus tersebut menurutnya sudah

sangat lama bahkan sudah bertahun-tahun namun belum ada titik terang dan

terkesan jalan di tempat.

“Misalnya kasus dugaan korupsi drainase

hingga dugaan korupsi pembangunan sumur pantek,” ujarnya saat dikonfirmasi,

Selasa (1/1/2018).

Padahal, lanjutnya, masyarakat bertanya-tanya.

Tentu sangat menantikan kelanjutan kasus yang dahulu kerap diekpos oleh Polres

Ketapang ke publik namun saat ini tak pernah terdengar perkembangannya oleh

publik.

“Kita minta Kapolres Ketapang serius

menuntaskan kasus ini, masa’ selama

2018 tak ada satupun kasus dugaan korupsi yang tuntas. Padahal masyarakat sangat

menggantungkan harapan kepada Kapolres ketika baru menjabat untuk menuntas

kasus-kasus tersebut. Namun jangankan menuntaskan kasus itu, menginformasikan

perkembangan ke publik saja tak pernah,” tegasnya.

Suryadi menyarankan pihak Polres Ketapang

untuk menyampaikan hal tersebut ke publik melalui media massa, sekalipun menghadapi

berbagai kendala. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan, agar tak muncul opini

negatif di masyarakat.

Tentu, kata dia, akan timbul opini bahwa

Polres Ketapang tak mampu mengungkap kasus tersebut.

“Atau kalau memang Kapolres tak bisa

berkomitmen dan menuntaskan kasus tersebut, lebih baik kasus tersebut diserahkan

ke Polda untuk ditangani dan segera dituntaskan,” ucapnya.

Belum lagi, kata dia, dengan kasus pidana

umum yang juga belum menemui titik terang. Seperti misalnya, judi sabung ayam.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, lebih baik serahkan

ke Polda atau Polda turun tangan untuk menyelesaikannya. Kasian juga

pihak-pihak terduga yang terlibat dalam kasus-kasus itu, kalau tidak terbukti

segera SP3-kan kasusnya jangan terkesan menggantung,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Ketapang, AKBP Yury

Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto mengatakan bahwa

saat ini kasus dugaan korupsi yang dimaksud masih dalam pemeriksaan pihaknya.

“Kita masih menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya

singkat. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Termakan Isu Tsunami, Warga Sungai Tengar Kendawangan Mengungsi
Rabu, 02 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Gelombang Tinggi, Rusman Ali Minta Penyedia Jasa Transportasi Air Tingkatkan Kewaspadaan
Rabu, 02 Januari 2019

Berita terkait