Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 28 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan oli palsu di Kabupaten Kubu Raya yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti di Polda Kalbar.
Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya tetap kawal, saya bukan aparat penegak hukum saya hanya bisa mendorong barang ini cepat ditindak,” tegas Krisantus kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Sabtu (26/07/2025).
Ia juga mengingatkan agar hukum ditegakkan secara adil. “Kita harap hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah,” tegas Krisantus.
“Saya ingin hukum tegakkan seadil-adilnya terhadap yang melakukan pelanggaran, terhadap peraturan perundang-undangan di proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sebelumnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah tim gabungan dari TNI, BAIS, Kejaksaan Tinggi, Lantamal, dan Angkatan Udara melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 20 Juni 2025 lalu.
Dari operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan botol oli diduga palsu yang disinyalir siap edar. Penggerebekan itu sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak instansi strategis.
Namun, setelah lebih dari sebulan berlalu, proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak ada penetapan tersangka, dan hasil penyelidikan belum diumumkan ke publik secara terbuka. (Lid)
KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan oli palsu di Kabupaten Kubu Raya yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti di Polda Kalbar.
Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya tetap kawal, saya bukan aparat penegak hukum saya hanya bisa mendorong barang ini cepat ditindak,” tegas Krisantus kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Sabtu (26/07/2025).
Ia juga mengingatkan agar hukum ditegakkan secara adil. “Kita harap hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah,” tegas Krisantus.
“Saya ingin hukum tegakkan seadil-adilnya terhadap yang melakukan pelanggaran, terhadap peraturan perundang-undangan di proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sebelumnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah tim gabungan dari TNI, BAIS, Kejaksaan Tinggi, Lantamal, dan Angkatan Udara melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 20 Juni 2025 lalu.
Dari operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan botol oli diduga palsu yang disinyalir siap edar. Penggerebekan itu sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak instansi strategis.
Namun, setelah lebih dari sebulan berlalu, proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak ada penetapan tersangka, dan hasil penyelidikan belum diumumkan ke publik secara terbuka. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini