Pontianak    

Polda Limpahkan Kasus Oli Palsu ke Kejati Kalbar

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 30 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar resmi memasuki tahap 1, pada Jumat 26 September 2025 pukul 13.00 WIB.

Tahap 1 berupa pelimpahan perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat itu, dilakukan oleh anggota Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar. Adapun Tersangka dalam perkara ini yakni EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perlindungan konsumen.

Adapun berkas perkara yang dikirimkan antara lain didasarkan pada:

• Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus

• Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus

• Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

Pengiriman berkas tahap 1 ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebelumnya mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin menegaskan, bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen dan mengganggu pasar.

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius, karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap 1 ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan,” ujar Burhanuddin, Selasa (30/09/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam membeli pelumas kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari risiko kerusakan kendaraan akibat oli palsu,” pungkas Bayu. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Wako Pontianak Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Toleransi
Selasa, 30 September 2025
Artikel Sebelumnya
Wako Pontianak Hadiri Giat Akselerasi Ekspor 2025, Tuju Kota Perdagangan Global
Selasa, 30 September 2025

Berita terkait