Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 24 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial YA diduga melakukan tindakan asusila dengan modus menjanjikan pernikahan kepada korban yang masih di bawah umur.
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K., melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Amrullah, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan YA atas dugaan tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap kronologi lengkap kejadian serta mencari kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Amrullah.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Tindakan Tegas dari Kepolisian
Satreskrim Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam menindak pelaku kejahatan terhadap anak demi menjaga keamanan dan perlindungan bagi generasi muda.
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial YA diduga melakukan tindakan asusila dengan modus menjanjikan pernikahan kepada korban yang masih di bawah umur.
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K., melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Amrullah, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan YA atas dugaan tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap kronologi lengkap kejadian serta mencari kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Amrullah.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Tindakan Tegas dari Kepolisian
Satreskrim Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam menindak pelaku kejahatan terhadap anak demi menjaga keamanan dan perlindungan bagi generasi muda.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini