Ketapang    

Polisi Bekuk 4 Pelaku Curanmor di Air Upas, 1 Anak di Bawah Umur

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Kapolsek beberkan peranan

masing-masing pelaku

KalbarOnline,

Ketapang – Berbekal laporan warga Desa Membuluh Baru, Kecamatan Air Upas yang

kehilang satu unit sepeda motor pada Minggu (10/3/2019), Kapolsek Marau

langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Senin (11/3/2019).

Alhasil, sekitar pukul 23.30 pada hari yang sama, anggota Polsek Marau berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor KLX warna hijau di antaranya Dimas (23), Bajil, Anen (23), Akyl (22) yang merupakan hasil laporan warga Membuluh Baru ke Polsek Marau tersebut. 1 di antara pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, polisi turut mendapati

3 unit sepeda motor lainnya yang juga merupakan hasil curian.

Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK turut

membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pelaku pencurian bermotor yang

merupakan hasil laporan warga Desa Membuluh Baru pada Minggu 10 Maret lalu.

“Dari 4 pelaku curanmor tersebut, salah satunya merupakan

anak di bawah umur,” ujar Kapolsek.

Kapolsek turut menjelaskan kronologis penangkapan terhadap 4

pelaku pada saat anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian

perkara (TKP) dan mendapat petunjuk dari saksi-saksi bahwa ada yang melihat 4

orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor mengarah ke Air Merah.

“Salah satu sepeda motor yang digunakan para pelaku, diduga

kuat yaitu KLX yang dilaporkan hilang. Kemudian berbekal informasi dari

saksi-saksi di lapangan, anggota kita melakukan pengembangan dan pengejaran

terhadap 4 orang tersebut,” tukasnya.

Tak memakan waktu lama, keempatnya berhasil ditemukan petugas

di Simpang Karat dekat PT. BGA dan lantas diamankan aparat beserta 3 unit

sepeda motor yang digunakan.

Selain itu, Kapolsek turut mengungkapkan peranan masing-masing

pelaku.

“Akyl ini berperan sebagai orang yang mendorong sepeda motor

hingga keluar rumah. Sementara Dimas ini sebagai orang yang mengajak melakukan

pencurian di rumah korban di Desa Membuluh Baru. Selain itu Dimas juga sebagai

orang yang merusak dinding triplek belakang rumah korban sebagai jalan masuk,”

ungkapnya.

“Sementara Bajil berperan sebagai orang yang menggeledah

sekitar bagasi rumah korban untuk mencari kunci motor tersebut. Sementara Anen

hanya sebagai pengawas situasi dan mengaku hanya ikut-ikutan ketiga pelaku

lainnya,” timpal Kapolsek.

Saat ini, lanjut Kapolsek, keempat pelaku telah diamankan di

Mapolsek Marau beserta barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang secara

rinci berupa satu unit sepeda motor merk yamaha jupiter warna biru hitam, satu

unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam orange dan satu unit sepeda

motor kawasaki KLX warna hijau.

“Para pelaku nantinya akan digeser ke Kapolres Ketapang guna

pengembangan dan penyidikan lebih lanjut karena para pelaku diduga telah melakukan

aksi-aksi pencurian motor di banyak tempat,” tukasnya.

“Kami juga akan menghubungi orang tua para pelaku, mengingat

satu diantara pelaku merupakan anak di bawah umur,” tandasnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Optimis Pelaksanaan Pemilu di Sintang Berjalan Aman dan Lancar
Selasa, 12 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Buka Sosialisasi Strategi Nasional KP2S, Bupati Jarot Tegaskan Penyebab Stunting Bukan Karena Kurang Makan
Selasa, 12 Maret 2019

Berita terkait