Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 Maret 2019 |
Kapolsek beberkan peranan
masing-masing pelaku
KalbarOnline,
Ketapang – Berbekal laporan warga Desa Membuluh Baru, Kecamatan Air Upas yang
kehilang satu unit sepeda motor pada Minggu (10/3/2019), Kapolsek Marau
langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Senin (11/3/2019).
Alhasil, sekitar pukul 23.30 pada hari yang sama, anggota Polsek Marau berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor KLX warna hijau di antaranya Dimas (23), Bajil, Anen (23), Akyl (22) yang merupakan hasil laporan warga Membuluh Baru ke Polsek Marau tersebut. 1 di antara pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, polisi turut mendapati
3 unit sepeda motor lainnya yang juga merupakan hasil curian.
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK turut
membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pelaku pencurian bermotor yang
merupakan hasil laporan warga Desa Membuluh Baru pada Minggu 10 Maret lalu.
“Dari 4 pelaku curanmor tersebut, salah satunya merupakan
anak di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Kapolsek turut menjelaskan kronologis penangkapan terhadap 4
pelaku pada saat anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian
perkara (TKP) dan mendapat petunjuk dari saksi-saksi bahwa ada yang melihat 4
orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor mengarah ke Air Merah.
“Salah satu sepeda motor yang digunakan para pelaku, diduga
kuat yaitu KLX yang dilaporkan hilang. Kemudian berbekal informasi dari
saksi-saksi di lapangan, anggota kita melakukan pengembangan dan pengejaran
terhadap 4 orang tersebut,” tukasnya.
Tak memakan waktu lama, keempatnya berhasil ditemukan petugas
di Simpang Karat dekat PT. BGA dan lantas diamankan aparat beserta 3 unit
sepeda motor yang digunakan.
Selain itu, Kapolsek turut mengungkapkan peranan masing-masing
pelaku.
“Akyl ini berperan sebagai orang yang mendorong sepeda motor
hingga keluar rumah. Sementara Dimas ini sebagai orang yang mengajak melakukan
pencurian di rumah korban di Desa Membuluh Baru. Selain itu Dimas juga sebagai
orang yang merusak dinding triplek belakang rumah korban sebagai jalan masuk,”
ungkapnya.
“Sementara Bajil berperan sebagai orang yang menggeledah
sekitar bagasi rumah korban untuk mencari kunci motor tersebut. Sementara Anen
hanya sebagai pengawas situasi dan mengaku hanya ikut-ikutan ketiga pelaku
lainnya,” timpal Kapolsek.
Saat ini, lanjut Kapolsek, keempat pelaku telah diamankan di
Mapolsek Marau beserta barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang secara
rinci berupa satu unit sepeda motor merk yamaha jupiter warna biru hitam, satu
unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam orange dan satu unit sepeda
motor kawasaki KLX warna hijau.
“Para pelaku nantinya akan digeser ke Kapolres Ketapang guna
pengembangan dan penyidikan lebih lanjut karena para pelaku diduga telah melakukan
aksi-aksi pencurian motor di banyak tempat,” tukasnya.
“Kami juga akan menghubungi orang tua para pelaku, mengingat
satu diantara pelaku merupakan anak di bawah umur,” tandasnya. (Goda)
Kapolsek beberkan peranan
masing-masing pelaku
KalbarOnline,
Ketapang – Berbekal laporan warga Desa Membuluh Baru, Kecamatan Air Upas yang
kehilang satu unit sepeda motor pada Minggu (10/3/2019), Kapolsek Marau
langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Senin (11/3/2019).
Alhasil, sekitar pukul 23.30 pada hari yang sama, anggota Polsek Marau berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor KLX warna hijau di antaranya Dimas (23), Bajil, Anen (23), Akyl (22) yang merupakan hasil laporan warga Membuluh Baru ke Polsek Marau tersebut. 1 di antara pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, polisi turut mendapati
3 unit sepeda motor lainnya yang juga merupakan hasil curian.
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK turut
membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pelaku pencurian bermotor yang
merupakan hasil laporan warga Desa Membuluh Baru pada Minggu 10 Maret lalu.
“Dari 4 pelaku curanmor tersebut, salah satunya merupakan
anak di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Kapolsek turut menjelaskan kronologis penangkapan terhadap 4
pelaku pada saat anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian
perkara (TKP) dan mendapat petunjuk dari saksi-saksi bahwa ada yang melihat 4
orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor mengarah ke Air Merah.
“Salah satu sepeda motor yang digunakan para pelaku, diduga
kuat yaitu KLX yang dilaporkan hilang. Kemudian berbekal informasi dari
saksi-saksi di lapangan, anggota kita melakukan pengembangan dan pengejaran
terhadap 4 orang tersebut,” tukasnya.
Tak memakan waktu lama, keempatnya berhasil ditemukan petugas
di Simpang Karat dekat PT. BGA dan lantas diamankan aparat beserta 3 unit
sepeda motor yang digunakan.
Selain itu, Kapolsek turut mengungkapkan peranan masing-masing
pelaku.
“Akyl ini berperan sebagai orang yang mendorong sepeda motor
hingga keluar rumah. Sementara Dimas ini sebagai orang yang mengajak melakukan
pencurian di rumah korban di Desa Membuluh Baru. Selain itu Dimas juga sebagai
orang yang merusak dinding triplek belakang rumah korban sebagai jalan masuk,”
ungkapnya.
“Sementara Bajil berperan sebagai orang yang menggeledah
sekitar bagasi rumah korban untuk mencari kunci motor tersebut. Sementara Anen
hanya sebagai pengawas situasi dan mengaku hanya ikut-ikutan ketiga pelaku
lainnya,” timpal Kapolsek.
Saat ini, lanjut Kapolsek, keempat pelaku telah diamankan di
Mapolsek Marau beserta barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang secara
rinci berupa satu unit sepeda motor merk yamaha jupiter warna biru hitam, satu
unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam orange dan satu unit sepeda
motor kawasaki KLX warna hijau.
“Para pelaku nantinya akan digeser ke Kapolres Ketapang guna
pengembangan dan penyidikan lebih lanjut karena para pelaku diduga telah melakukan
aksi-aksi pencurian motor di banyak tempat,” tukasnya.
“Kami juga akan menghubungi orang tua para pelaku, mengingat
satu diantara pelaku merupakan anak di bawah umur,” tandasnya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini