Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 30 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (19/09/2025), sekitar pukul 01.20 WIB. Pelaku diringkus aparat sehari setelah kejadian.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengungkapkan, pelaku berinisial LX (31 tahun), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.
LX ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berkat kolaborasi Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya.
“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker," kata Ade, Selasa (30/09/2025).
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ade menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. Setelah mencabut stop soket, pelaku menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin. Motor itu kemudian dibawa kabur melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.
Menurut Ade, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat. Ade menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman,” tegas Ade. (Jau)
KALBARONLINE.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (19/09/2025), sekitar pukul 01.20 WIB. Pelaku diringkus aparat sehari setelah kejadian.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengungkapkan, pelaku berinisial LX (31 tahun), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.
LX ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berkat kolaborasi Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya.
“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker," kata Ade, Selasa (30/09/2025).
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ade menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. Setelah mencabut stop soket, pelaku menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin. Motor itu kemudian dibawa kabur melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.
Menurut Ade, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat. Ade menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman,” tegas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini