Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 02 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sekadau – Polres Sekadau melalui satuan reskrim
berhasil mengungkap dan membekuk para pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor)
berinisial ON (22) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), baru ini.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan
14 unit kendaraan sepeda motor berbagai tipe.
Menurut Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar
Tarmizi, SIK pelaku merupakan pelaku tunggal, dari pengungkapan kasus pelaku
telah melakukan aksinya di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas kabupaten yaitu
Sekadau sebanyak 7 unit, Melawi sebanyak 6 unit dan Sintang sebanyak 1 unit
kendaraan bermotor.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku sendirian
dengan menggunakan kunci T,” ucapnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sekadau, IPTU
Muhammad Ginting, SH menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya itu
dimulai sejak 2016.
“Pengungkapan berawal dari seseorang warga
Sekadau yang kehilangan sepeda motornya. Lalu dihubungi oleh seseorang tak
dikenal yang mengatakan telah berhasil mengamankan sepeda motornya yang hilang
itu, lalu pemilik sepeda motor dimintai tebusan sejumlah uang. Berangkat dari
sinilah pengungkapan dilakukan,” pungkasnya.
Saat ini tersangka telah dilakukan
penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan kasus. (Mus)
KalbarOnline,
Sekadau – Polres Sekadau melalui satuan reskrim
berhasil mengungkap dan membekuk para pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor)
berinisial ON (22) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), baru ini.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan
14 unit kendaraan sepeda motor berbagai tipe.
Menurut Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar
Tarmizi, SIK pelaku merupakan pelaku tunggal, dari pengungkapan kasus pelaku
telah melakukan aksinya di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas kabupaten yaitu
Sekadau sebanyak 7 unit, Melawi sebanyak 6 unit dan Sintang sebanyak 1 unit
kendaraan bermotor.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku sendirian
dengan menggunakan kunci T,” ucapnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sekadau, IPTU
Muhammad Ginting, SH menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya itu
dimulai sejak 2016.
“Pengungkapan berawal dari seseorang warga
Sekadau yang kehilangan sepeda motornya. Lalu dihubungi oleh seseorang tak
dikenal yang mengatakan telah berhasil mengamankan sepeda motornya yang hilang
itu, lalu pemilik sepeda motor dimintai tebusan sejumlah uang. Berangkat dari
sinilah pengungkapan dilakukan,” pungkasnya.
Saat ini tersangka telah dilakukan
penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan kasus. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini