Polres Sekadau Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melalui satuan reskrim berhasil mengungkap dan membekuk para pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) berinisial ON (22) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), baru ini.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 14 unit kendaraan sepeda motor berbagai tipe.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK pelaku merupakan pelaku tunggal, dari pengungkapan kasus pelaku telah melakukan aksinya di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas kabupaten yaitu Sekadau sebanyak 7 unit, Melawi sebanyak 6 unit dan Sintang sebanyak 1 unit kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Wakapolres Sekadau Ingatkan Jangan Ada Penyimpangan Dana Covid-19

“Dalam melakukan aksinya, pelaku sendirian dengan menggunakan kunci T,” ucapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Sekadau, IPTU Muhammad Ginting, SH menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya itu dimulai sejak 2016.

“Pengungkapan berawal dari seseorang warga Sekadau yang kehilangan sepeda motornya. Lalu dihubungi oleh seseorang tak dikenal yang mengatakan telah berhasil mengamankan sepeda motornya yang hilang itu, lalu pemilik sepeda motor dimintai tebusan sejumlah uang. Berangkat dari sinilah pengungkapan dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  5 orang Suster Pasionis Ucapkan Kaul Dihadapan Uskup

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan kasus. (Mus)

Comment