Sekadau    

Polres Sekadau Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 02 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sekadau – Polres Sekadau melalui satuan reskrim

berhasil mengungkap dan membekuk para pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor)

berinisial ON (22) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), baru ini.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan

14 unit kendaraan sepeda motor berbagai tipe.

Menurut Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar

Tarmizi, SIK pelaku merupakan pelaku tunggal, dari pengungkapan kasus pelaku

telah melakukan aksinya di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas kabupaten yaitu

Sekadau sebanyak 7 unit, Melawi sebanyak 6 unit dan Sintang sebanyak 1 unit

kendaraan bermotor.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku sendirian

dengan menggunakan kunci T,” ucapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Sekadau, IPTU

Muhammad Ginting, SH menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya itu

dimulai sejak 2016.

“Pengungkapan berawal dari seseorang warga

Sekadau yang kehilangan sepeda motornya. Lalu dihubungi oleh seseorang tak

dikenal yang mengatakan telah berhasil mengamankan sepeda motornya yang hilang

itu, lalu pemilik sepeda motor dimintai tebusan sejumlah uang. Berangkat dari

sinilah pengungkapan dilakukan,” pungkasnya.

Saat ini tersangka telah dilakukan

penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan kasus. (Mus)

Artikel Selanjutnya
KPU Sekadau Sosialisasikan Partisipasi Pemilih Perempuan Menuju Pemilu 2019
Minggu, 02 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Polres Sekadau Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Ini Penjelasan Kapolres
Minggu, 02 Desember 2018

Berita terkait