Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 25 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku kasus pencurian bermotor (curanmor) berinisial FI alias Ayang (25 tahun) di salah satu warung kopi di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 48 jam usai beraksi. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.
"Kejadian bermula pada Rabu dini hari (23/07/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban yang baru saja pulang kerja dari luar kota mendapati sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah raib dari teras rumahnya di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Sungai Raya Dalam," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/07/2025).
Meski kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, pelaku tetap berhasil membobolnya. Korban pun segera meminta bantuan tetangga untuk melihat rekaman kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria tak dikenal yang membawa kabur motor korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.600.000 dan segera melaporkan ke Polres Kubu Raya.
"Proses pengungkapan kasus ini cukup cepat berkat rekaman CCTV serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Macan Raya," terang Ade.
Dirinya menegaskan, bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, lengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan, dan segera lapor ke polisi bila melihat tindakan mencurigakan,” jelasnya.
Saat ini pelaku FI sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain. (Jau)
KALBARONLINE.com - Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku kasus pencurian bermotor (curanmor) berinisial FI alias Ayang (25 tahun) di salah satu warung kopi di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 48 jam usai beraksi. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.
"Kejadian bermula pada Rabu dini hari (23/07/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban yang baru saja pulang kerja dari luar kota mendapati sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah raib dari teras rumahnya di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Sungai Raya Dalam," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/07/2025).
Meski kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, pelaku tetap berhasil membobolnya. Korban pun segera meminta bantuan tetangga untuk melihat rekaman kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria tak dikenal yang membawa kabur motor korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.600.000 dan segera melaporkan ke Polres Kubu Raya.
"Proses pengungkapan kasus ini cukup cepat berkat rekaman CCTV serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Macan Raya," terang Ade.
Dirinya menegaskan, bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, lengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan, dan segera lapor ke polisi bila melihat tindakan mencurigakan,” jelasnya.
Saat ini pelaku FI sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini