Kubu Raya    

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Begal di Kubu Raya

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 07 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Berencana pulang ke rumahnya di Dusun Kuala Dua, Kecamatan Rasau,

Kabupaten Kubu Raya, tiba-tiba motor matic

yang dikendarai DN (korban) dipepet dua orang tidak dikenal yang berboncengan

dengan menggunakan motor jenis yang sama di Jalan Arteri Supadio.

Setelah memberhentikan korban dengan mengancam, dua unit Handphone

android yang tersimpan di dashboard

sepeda motor korban, berhasil diambil pelaku, Senin (5/8/2019) malam.

Atas kejadian tersebut, DN mengalami kerugian sebesar Rp4,6

juta. Merasa dirugikan, korban DN mengadukan nasib yang dialaminya itu ke Polsek

Sungai Raya guna diproses lebih lanjut.

“Pada pukul 03.00 wib, anggota piket Reskrim yang menerima

laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tak lama berselang terduga pelaku

berhasil diamankan di Jalan Gertak Kuning, Desa Arang Limbung,” ujar Kapolsek

Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung.

Kapolsek menuturkan, tersangka berinisial WY (35) dan TN (33). Setelah dilakukan introgasi oleh anggota Reskrim, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Jalan Arteri Supadio, selanjutnya terlapor di bawa ke Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan ancaman dan kekerasan,” pungkasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Dewan Kubu Raya Setujui Raperda RPJMD 2019-2024 Jadi Perda
Rabu, 07 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Areal Konsesi 10 Perusahaan Sawit di Kalbar Terdeteksi Hotspot, Midji : Akan Kita Sanksi Tegas
Rabu, 07 Agustus 2019

Berita terkait