Kubu Raya    

Dewan Kubu Raya Setujui Raperda RPJMD 2019-2024 Jadi Perda

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 07 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya,

Sujiwo secara bersamaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya

dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya atas pendapat akhir fraksi DPRD

Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024,

Senin (5/8/2019).

Secara umum, pandangan akhir fraksi DPRD Kubu Raya menyetujui

Raperda RPJMD Kubu Raya 2019-2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Muda mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan

dalam beberapa tahap hingga persetujuan penetapan menjadi Perda.

“Pembahasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan dengan

membentuk Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama eksekutif untuk membahas Raperda

ini, tentunya sangat menyita waktu yang dimulai dengan pandangan umum fraksi,

rapat internal, maupun rapat gabungan bersama tim eksekutif serta melakukan

konsultasi dan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas

Muda dalam sambutannya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, proses tersebut

menunjukkan bahwa pembahasan dan penelitian terhadap materi rancangan Perda

yang disampaikan telah cukup mendalam dan menyeluruh. Meskipun ia mengakui

masih terdapat kekurangan dalam penyampaian Raperda.

“Namun dengan proses pembahasan yang cukup mendalam yang

dilakukan bersama antara Pansus dan eksekutif, kekurangan yang ada dapat

dilengkapi,” ujarnya.

Muda memaparkan, semua rangkaian proses merupakan upaya

untuk menghasilkan produk hukum berupa Perda yang berkualitas. Karena akan

menjadi payung hukum dan berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan

di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda Kabupaten Kubu Raya

tentang RPJMD tahun 2019-2024 ini menjadi Perda, akan menjadi payung hukum

dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Muda berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara

eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan didalam pembahasan-pembahasan

produk hukum daerah.

“Ke depan koordinasi terus dilakukan dalam menentukan

kebijakan daerah lainnya,” pungkasnya. (*/ian)

Artikel Selanjutnya
Lusminto Dewa Minta PT KIP Objektif Lakukan Rasionalisasi Karyawan
Selasa, 06 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Begal di Kubu Raya
Selasa, 06 Agustus 2019

Berita terkait