Sekadau    

DPRD Sekadau Setujui Raperda APBD Perubahan Jadi Perda

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 29 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dua raperda lainnya

turut disetujui

KalbarOnline, Sekadau

DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-1

dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan

Raperda pendapat akhir tentang perubahan APBD tahun 2018 dan dua Raperda, Senin

(29/10/18).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus

Pinus, SH., MH ini dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau hanya 22 Anggota DPRD

yang hadir, namun sidang tetap dianggap kuorum.

Hadir dalam paripurna ini, Bupati Sekadau, Rupinus, SH.,

M.Si, Sekda Sekadau, Drs. H. Zakaria Umar, M.Si sejumlah SKPD di lingkungan

Pemkab Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau dan para undangan.

Dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau, sudah menyampaikan

pendapat dan semua fraksi menyutujui atas 3 Raperda yang dibahas. Kesepakatan

itupun ditandatangani oleh pihak Eksekutif yakni Bupati Sekadau dan pihak legislatif

oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, Ketua, Albertus Pinus, Wakil Ketua,

Handi dan Jepray Raja Tugam.

Bupati Rupinus dalam sambutannya mengapresiasi dan

mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Wakil Ketua

serta seluruh Anggota DPRD Sekadau yang telah membahas raperda tersebut.

Sehingga pada hari ini menyatakan dapat menerima dan

menyetujui raperda tersebut diatas sehingga menjadi Perda Kabupaten Sekadau.

“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sekadau karena

telah menerima tiga raperda tesebut. Semoga kerja nyata yang dilakukan, menjadi

ibadah kepada Tuhan dan kerja yang jujur terhadap masyarakat Kabupaten Sekadau

yang kita cintai ini,” ucap Bupati Rupinus. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Jadikan Bersepeda Gaya Hidup dan Sukseskan Pemilu Damai
Senin, 29 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Jadi Irup Peringatan Sumpah Pemuda di Sintang, Ini Kata Wabup Askiman
Senin, 29 Oktober 2018

Berita terkait