Kapuas Hulu    

Seluruh Fraksi DPRD Kapuas Hulu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 17 July 2026
Seluruh Fraksi DPRD Kapuas Hulu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Seluruh fraksi DPRD Kapuas Hulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

"Kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu ke depan," ungkapnya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, Wakil Ketua I DPRD Abdul Hamid, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu Topan Ali Akbar tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Kodim 1206/Putussibau Bantu Perbaiki Motor Warga di Ulak Pauk
Friday, 17 July 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Minta ASN Perkuat Pelayanan dan Awasi Distribusi LPG 3 Kg serta Pertalite
Friday, 17 July 2026

Berita terkait