Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016

Dewan Soroti Masalah Sisa APBD 2016, Aset Daerah, Lokasi RSUD Putussibau, Rumah Sakit Pratama Semitau, Galian C Serta BUMD dan PAD

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Fraksi PPP yang disampaikan M Zaini, S.Pd.I mengatakan bahwa Fraksi PPP menerima serta menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Fraksi Goljkar yang disampaikan Januar mengatakan, pihaknya memandang perlu bahwa hasil audit BPK 2016 Kabupaten Kapuas Hulu mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ditahun yang akan datang Pemkab Kapuas Hulu diharapkan dapat meningkatkan lagi kinerja sehingga menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan mengusulkan kepada sidang Dewan untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,” ujarnya.

Fraksi PDI-P yang disampaikan Alexander Trifanto menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang keuangan Daerah dapat menerima dan menyetujui dan mengusulkan kepada sidang dengan catatan Eksekutif dan Legislatif dapat berkoordinasi kepada SKPD, sehingga tidak ada lagi miss komunikasi antara SKPD dan DPRD.

“Adanya sisa SILPA anggaran tahun 2016 Eksekutif dan Legislatif dapat berkoordinasi ke Pemerintah Pusat, agar sisa dana silva dapat di serahkan ke Pemkab Kapuas Hulu untuk pembangunan berbagai hal seperti jalan jembatan pertanian dan sektor pembangunan lainya. Dana yang tersisa lebih besar dapat diperuntukan untuk pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.

“Fraksi PDI-P menerima dan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 dan meminta kepada sidang Dewan untuk mengesahkan Raperda menjadi Perda,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat yang dibacakan Maura Marselina Hiroh mengatakan bahwa dapat dijadikan bahan koreksi untuk dijadikan bahan evaluasi dengan perbaikan serta penyempurnaan demi perbaikan kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu. Serta untuk perbaikan kinerja SKPD Pemkab Kapuas Hulu kedepan.

Baca Juga :  Sekda Zaini Nyatakan Angka Stunting Kapuas Hulu Alami Penurunan 

“Sisa SILPA Rp73 milyar lebih, sisa SILPA besar bukanlah prestasi, namun SILPA besar berarti penyerapan anggaran tidak maksimal. Meminta kepada saudara Bupati untuk menugaskan kepada SKPD untuk meningkatkan PAD seperti penarikan restribusi. Sisa Dana reboisasi Rp15 milyar lebih dapat digunakan sesuai peruntukanya. Lokasi RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dapat dicarikan lokasi baru, karena lokasi yang ada sudah tidak sesuai lagi.

“Fraksi Demokrat menyetujui dan menerima Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan meminta kepada sidang Dewan untuk mengesahkan Rapetda menjadi Perda,” ucapnya.

Sementara Fraksi PKPI yang dibacakan Stefanus,S.Sos mengatakan bahwa pihaknya dari Fraksi PKPI mengusulkan pembangunan untuk tahun 2016 tetapi Kapuas Hulu masih mendapat WDP semoga tahun depan dapat WTP.

“Kendala tidak mendapatkan WTP adalah masalah aset. Persoalan galian C.  Dan dana SILPA serta dana JKN dapat diperuntukan untuk pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu. Fraksi PKPI menerima dan menyetujui Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan meminta sidang Dewan untuk mengesahkan Raperda menjadi Perda,” ucapnya.

Fraksi Gerinda Dan PAN yang disampaikan Budiharjo, SH mengatakan bahwa dapat dijadikan koreksi untuk menciptakan keuangan daerah yang efisen akuntable.

“Kesimpulan dan saran dari kami agar Pemkab Kapuas Hulu dapat berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar maupun Pemerintah Pusat agar proyek Penunjukan Langsung (PL) tidak meggunakan galian C. Rumah Sakit Pratama Semitau agar dilanjutkan pembangunan tahun depan. Dana tersisa yang ada dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat agar dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu yang tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku. Kami juga meminta kepada Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat terkait Jalan Lintas Selatan yang mulai rusak akibat tergenang air. Fraksi Gerinda dan PAN menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2016 untuk kemajuan kabupaten Kapuas Hulu,” ucap Budi Harjo.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-15, Prajurit Yonif 644 WLS Laksanakan Karya Bakti di Desa Sibau Hilir

Sementara Fraksi Kebangkitan Nasdem yang dibacakan Nurjanah, Aini A.Md menyatakan, Fraksi Kebangkitan Nasdem berdasarkan tujuan dari produk Undang Undang yang mengatur tentang pengelolaan Keuangan. Sehingga pengelolaan dapat berjalan dengan efisien.

“Menyikapi jawaban saudara Bupati Kapuas Hulu, kami meyambut baik namun ada beberap hal yg menjadi catatan penataan ulang aset daerah agar penilaian dari BPK dapat  ditingkatkan lagi, dari WDP menjadi WTP. Penyertaan modal kepada BUMD dapat dilakukan perencanaan yang matang, sehingga  Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dari WDP menjadi WTP, disamping itu untuk meningkatkan PAD Kapuas Hulu. Fraksi Kebangkitan Nasdem dapat menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016,” ujar Nurjanah Aini.

Penyampaian pendapat akhir DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I, dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH, Kapolres, AKBP Imam Riyadi, SIK.MH, Plh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Wakil Ketua DPRD, H Wan Taufiqorahman, SE.MAP, Wakil Ketua DPRD, Robertus, SH, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta staf, sejumlah Kepala SKPD, Pasilog Kodim 1206 Putussibau, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Acep Subhan, SH, yang dilaksanakan pada Rabu (2/8) di Ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)

Comment