Semua Fraksi di DPRD Kalbar Berikan Respon Positif Terhadap Pelaksanaan APBD 2022

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar Terhadap Penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, di Balairung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (10/07/2023).

Wagub Kalbar saat diwawancarai menyampaikan, bahwa secara keseluruhan, tanggapan dari fraksi-fraksi cukup positif, karena selain sudah mendapatkan WTP dari BPK RI, Pemprov Kalbar juga mendapatkan beberapa penghargaan atas pelaksanaan APBD Provinsi Kalbar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Semua tanggapannya sangat positif, karena kita selain sudah mendapat WTP juga beberapa penghargaan terhadap APBD kita, PAD nomor 4 se-Indonesia dan penghargaan lainnya,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wagub Norsan menjelaskan, Pemprov Kalbar seyogyanya siap untuk menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi, yang pada prinsipnya tanggapan yang positif dari setiap fraksi terkait Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Edi Pastikan Pembangunan JPO A Yani Akan Rampung Pada April Mendatang

“Kita akan menjawab apa yang ditanyakan mereka semuanya, pada prinsipnya tanggapan mereka sudah positif dan semuanya mengarah ke arah lebih lanjut. Akan dibahas bersama, yang tadi jawaban dari Pemprov Kalbar setelah itu ada pembahasan bersama, setelah itu ketok palu,” teranganya.

Mantan Bupati Mempawah ini juga menyampaikan, bahwa secara prinsip masing-masing fraksi setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan juga menyampaikan status ProvinsiKalbar yang sudah mendapatkan opini penilaian tertinggi oleh BPK RI dalam penyelenggaraan keuangan daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Wali Kota Edi Kamtono Siap Sambut Lawatan 20 Jurnalis Malaysia ke Pontianak

“Mereka setuju semua untuk dilakukan pembahasan, kemudian mereka sendiri yang menyampaikan bahwa ini sudah WTP, artinya opini penilaian tertinggi oleh BPK RI terhadap penyelenggaraan keuangan daerah,” tutupnya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar itu dipimpin oleh Yuliana. Tampak hadir Wakil Ketua 1 DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan anggota DPRD lainnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment