Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 29 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya APBD Perubahan tahun 2022 disetujui oleh 8 fraksi yang ada di DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022).
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menilai, bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan APBD hingga pengesahan APBD Perubahan merupakan hal yang biasa. Sebab, DPRD punya fungsi budgeting.
"Yang jelas, kita sudah melewati tahapannya sesuai aturan Permendagri, baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran," terangnya.
Prabasa memastikan, bahwa delapan fraksi DPRD Kalbar telah kompak menyetujui APBD Perubahan tahun 2022. Kendati memang terdapat beberapa masukkan dan saran, mulai dari yang lembut hingga keras.
Politisi Partai Golkar ini berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan-usulan legislatif guna perbaikan kinerja dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Mudah-mudahan tahun 2023 pembahasan APBD betul-betul lah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Itu harapan teman-teman. Hasil reses juga jadi patokan kita," terangnya.
[caption id="attachment_120971" align="alignnone" width="1280"]
Sekda Kalbar, Harisson memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat pengesahan APBD Perubahan tahun 2022, di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022). (Jau/KalbarOnline.com)[/caption]
Peningkatan Pendapatan Rp 244 M
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah.
"Memang kita ada peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp 244 miliar, dan itu berasal dari beberapa item, diantaranya Pajak Air Permukaan, PKB-BBNKB dan lain-lain," katanya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga melakukan penyesuaian dalam rangka belanja yang bersifat mandatori, seperti misalnya dana insentif daerah yang diperoleh sebesar Rp 10,831 miliar untuk pengendalian inflasi.
"Dan juga ada penganggaran 2 persen dari DAU, hal itu juga dalam rangka untuk pengendalian inflasi. 2 persen itu dari dana transfer umum," ujarnya.
Perubahan APBD 2022 ini, lanjut Harisson, seyogyanya bertujuan untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam tahun berjalan.
"Terkait prioritas di (APBD) Perubahan ini, kita menyesuaikan dengan pendapatan, kalau pendapatan meningkat, maka kita lakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kewenangan daerah," tuturnya.
Harisson juga menerangkan, bahwa total APBD Perubahan tahun 2022 yang disahkan tersebut yakni sebesar Rp 6.027.185.385.595.
"Sebelum perubahan, total APBD 2022 murni Rp 5.734.417.499.951. Setelah perubahan termasuk mandatori pusat, Rp 6.027.185.385.595," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya APBD Perubahan tahun 2022 disetujui oleh 8 fraksi yang ada di DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022).
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menilai, bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan APBD hingga pengesahan APBD Perubahan merupakan hal yang biasa. Sebab, DPRD punya fungsi budgeting.
"Yang jelas, kita sudah melewati tahapannya sesuai aturan Permendagri, baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran," terangnya.
Prabasa memastikan, bahwa delapan fraksi DPRD Kalbar telah kompak menyetujui APBD Perubahan tahun 2022. Kendati memang terdapat beberapa masukkan dan saran, mulai dari yang lembut hingga keras.
Politisi Partai Golkar ini berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan-usulan legislatif guna perbaikan kinerja dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Mudah-mudahan tahun 2023 pembahasan APBD betul-betul lah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Itu harapan teman-teman. Hasil reses juga jadi patokan kita," terangnya.
[caption id="attachment_120971" align="alignnone" width="1280"]
Sekda Kalbar, Harisson memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat pengesahan APBD Perubahan tahun 2022, di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022). (Jau/KalbarOnline.com)[/caption]
Peningkatan Pendapatan Rp 244 M
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah.
"Memang kita ada peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp 244 miliar, dan itu berasal dari beberapa item, diantaranya Pajak Air Permukaan, PKB-BBNKB dan lain-lain," katanya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga melakukan penyesuaian dalam rangka belanja yang bersifat mandatori, seperti misalnya dana insentif daerah yang diperoleh sebesar Rp 10,831 miliar untuk pengendalian inflasi.
"Dan juga ada penganggaran 2 persen dari DAU, hal itu juga dalam rangka untuk pengendalian inflasi. 2 persen itu dari dana transfer umum," ujarnya.
Perubahan APBD 2022 ini, lanjut Harisson, seyogyanya bertujuan untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam tahun berjalan.
"Terkait prioritas di (APBD) Perubahan ini, kita menyesuaikan dengan pendapatan, kalau pendapatan meningkat, maka kita lakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kewenangan daerah," tuturnya.
Harisson juga menerangkan, bahwa total APBD Perubahan tahun 2022 yang disahkan tersebut yakni sebesar Rp 6.027.185.385.595.
"Sebelum perubahan, total APBD 2022 murni Rp 5.734.417.499.951. Setelah perubahan termasuk mandatori pusat, Rp 6.027.185.385.595," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini