Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Sidang paripurna DPRD Ketapang dalam mendengarkan penyampaian pendapat
akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang tentang perubahan APBD tahun anggaran
2018, dalam sidang paripurna tersebut 7 (Tujuh) fraksi yang ada di DPRD
Kabupaten Ketapang, memberikan persetujuan terhadap Raperda ABPD Perubahan
tahun 2018, menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2018.
Sidang Paripurna DPRD Ketapang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Junaidi
SP bersama Wakil Ketua DPRD, Qadarini, SE yang dihadiri langsung Bupati Ketapang,
Martin Rantan, SH., M Sos, Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto S, Forkopimda,
Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang yang
berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (2/10/2018).
Tujuh fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yakni fraksi
PDI perjuangan disampaikan oleh Ismanto, fraksi Golkar oleh Polonius Polo, SH,
fraksi PAN, Elmantono, fraksi Hanura-Nasdem, H. Mat Hari, SE, fraksi Demokrat, Yang
Kim, S.Pd., MM., Mp, fraksi PPP, Abdul Sani, SH., MM., Mkm, fraksi Gerindra,
Ir. Paulus Tan.
Juru bicara fraksi PDIP, Ismanto mengatakan sebagai
instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran yang jelas mengenai arah dan
tujuan kebijakan pemerintah oleh kerenanya pembahasan APBD selalu saja membuka
ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh
memperjuagkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Namun demikian kita menyadari bahwa anggaran yang telah
disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiaraan khususnya mengenai jumlah
alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sebab itu
peraturan perundang-undangan memberikan ruang atau suatu perubahan dalam APBD
sepanjang diperlukan,” kata dia.
Dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD
tersebut, maka kita berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan
umum APBD melakukan pergeseran anggaran
antar unit organisasi dan antar kegiatan maupun antar jenis belanja
termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya.
Ismanto juga mengingatkan singkatnya waktu pelaksanaan
kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan maka penyerapan anggaran bisa
berjalan dengan maskimal pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik
berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukam
dan tidak menyebrang pada tahun berikutnya.
Sementara Itu fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Polonius
Polo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang
telah dan sedang melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang ada di
Kabupaten Ketapang.
Selain itu menurut Polo, fraksi Golkar juga memberikan
apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Kabupaten
Ketapang dengan mendorong percepatan pemerakaran daerah otonomi baru yaitu
Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan persiapan pemekaran Kabupaten
Tumbang Titi.
Adapun gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
tahun 2018, sebagai berikut, pendapatan Rp2.111.605.284.593,64, belanja Rp2.199.594.562.621,97,
defisit Rp87.989.278.028.33, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan
pembiayaan Rp53.404.710.061.81, pengeluaran pembiayan Rp5.000.000.000,00 dan
pembiayaan netto Rp48.404.710.461,81. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Sidang paripurna DPRD Ketapang dalam mendengarkan penyampaian pendapat
akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang tentang perubahan APBD tahun anggaran
2018, dalam sidang paripurna tersebut 7 (Tujuh) fraksi yang ada di DPRD
Kabupaten Ketapang, memberikan persetujuan terhadap Raperda ABPD Perubahan
tahun 2018, menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2018.
Sidang Paripurna DPRD Ketapang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Junaidi
SP bersama Wakil Ketua DPRD, Qadarini, SE yang dihadiri langsung Bupati Ketapang,
Martin Rantan, SH., M Sos, Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto S, Forkopimda,
Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang yang
berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (2/10/2018).
Tujuh fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yakni fraksi
PDI perjuangan disampaikan oleh Ismanto, fraksi Golkar oleh Polonius Polo, SH,
fraksi PAN, Elmantono, fraksi Hanura-Nasdem, H. Mat Hari, SE, fraksi Demokrat, Yang
Kim, S.Pd., MM., Mp, fraksi PPP, Abdul Sani, SH., MM., Mkm, fraksi Gerindra,
Ir. Paulus Tan.
Juru bicara fraksi PDIP, Ismanto mengatakan sebagai
instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran yang jelas mengenai arah dan
tujuan kebijakan pemerintah oleh kerenanya pembahasan APBD selalu saja membuka
ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh
memperjuagkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Namun demikian kita menyadari bahwa anggaran yang telah
disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiaraan khususnya mengenai jumlah
alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sebab itu
peraturan perundang-undangan memberikan ruang atau suatu perubahan dalam APBD
sepanjang diperlukan,” kata dia.
Dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD
tersebut, maka kita berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan
umum APBD melakukan pergeseran anggaran
antar unit organisasi dan antar kegiatan maupun antar jenis belanja
termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya.
Ismanto juga mengingatkan singkatnya waktu pelaksanaan
kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan maka penyerapan anggaran bisa
berjalan dengan maskimal pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik
berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukam
dan tidak menyebrang pada tahun berikutnya.
Sementara Itu fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Polonius
Polo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang
telah dan sedang melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang ada di
Kabupaten Ketapang.
Selain itu menurut Polo, fraksi Golkar juga memberikan
apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Kabupaten
Ketapang dengan mendorong percepatan pemerakaran daerah otonomi baru yaitu
Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan persiapan pemekaran Kabupaten
Tumbang Titi.
Adapun gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
tahun 2018, sebagai berikut, pendapatan Rp2.111.605.284.593,64, belanja Rp2.199.594.562.621,97,
defisit Rp87.989.278.028.33, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan
pembiayaan Rp53.404.710.061.81, pengeluaran pembiayan Rp5.000.000.000,00 dan
pembiayaan netto Rp48.404.710.461,81. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini