Ketapang    

Tujuh Fraksi DPRD Ketapang Setujui APBD Perubahan 2018

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Sidang paripurna DPRD Ketapang dalam mendengarkan penyampaian pendapat

akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang tentang perubahan APBD tahun anggaran

2018, dalam sidang paripurna tersebut 7 (Tujuh) fraksi yang ada di DPRD

Kabupaten Ketapang, memberikan persetujuan terhadap Raperda ABPD Perubahan

tahun 2018, menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2018.

Sidang Paripurna DPRD Ketapang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Junaidi

SP bersama Wakil Ketua DPRD, Qadarini, SE yang dihadiri langsung Bupati Ketapang,

Martin Rantan, SH., M Sos, Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto S, Forkopimda,

Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang yang

berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (2/10/2018).

Tujuh fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yakni fraksi

PDI perjuangan disampaikan oleh Ismanto, fraksi Golkar oleh Polonius Polo, SH,

fraksi PAN, Elmantono, fraksi Hanura-Nasdem, H. Mat Hari, SE, fraksi Demokrat, Yang

Kim, S.Pd., MM., Mp, fraksi PPP, Abdul Sani, SH., MM., Mkm, fraksi Gerindra,

Ir. Paulus Tan.

Juru bicara fraksi PDIP, Ismanto mengatakan sebagai

instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran yang jelas mengenai arah dan

tujuan kebijakan pemerintah oleh kerenanya pembahasan APBD selalu saja membuka

ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh

memperjuagkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat memberikan manfaat yang

sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Namun demikian kita menyadari bahwa anggaran yang telah

disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiaraan khususnya mengenai jumlah

alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sebab itu

peraturan perundang-undangan memberikan ruang atau suatu perubahan dalam APBD

sepanjang diperlukan,” kata dia.

Dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD

tersebut, maka kita berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan

umum APBD melakukan pergeseran anggaran 

antar unit organisasi dan antar kegiatan maupun antar jenis belanja

termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya.

Ismanto juga mengingatkan singkatnya waktu pelaksanaan

kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan maka penyerapan anggaran bisa

berjalan dengan maskimal pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik

berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukam

dan tidak menyebrang pada tahun berikutnya.

Sementara Itu fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Polonius

Polo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang

telah dan sedang melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang ada di

Kabupaten Ketapang.

Selain itu menurut Polo, fraksi Golkar juga memberikan

apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Kabupaten

Ketapang dengan mendorong percepatan pemerakaran daerah otonomi baru yaitu

Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan persiapan pemekaran Kabupaten

Tumbang Titi.

Adapun gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan

tahun 2018, sebagai berikut, pendapatan Rp2.111.605.284.593,64, belanja Rp2.199.594.562.621,97,

defisit Rp87.989.278.028.33, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan

pembiayaan Rp53.404.710.061.81, pengeluaran pembiayan Rp5.000.000.000,00 dan

pembiayaan netto Rp48.404.710.461,81. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pelayanan RSUD Sintang Resmi Pindah, Bupati Jarot Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar
Rabu, 03 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Warga Pertanyakan Legalitas TKA di Lokasi PT Laman Mining
Rabu, 03 Oktober 2018

Berita terkait